Motor “Pretelan” Harus Dikembalikan Seperti Semula

Motor-PretelanKudus, Radiosuarakudus.com – Kasus motor “pretelan” yang digunakan oleh anak – anak usia sekolah untuk kebut – kebutan dijalan, sudah cukup banyak yang ditangkap polisi. Namun yang terjadi, mereka masih tidak jera meski sudah ditangkap polisi dalam operasi aksi kebut – kebutan dijalanan.

Menurut Kasatsabhara polres Kudus, AKP Sukadi, Senin 14 September 2015, mereka yang ditangkap dalam aksi kebut – kebutan dijalanan selalu berganti – ganti orang. Dan rata – rata mereka yang melakukan aksi itu adalah para pelajar SMP dan SMA.

Ditegaskannya, bagi para pelajar yang tertangkap ketika melakukan aksi kebut – kebuatan dijalan, saat akan mengambil motornya harus bersama orang tuanya. Selain itu, mereka juga membuat surat pernyataan dengan mengetahui ketua Rt, Rw, kades, kepala sekolah serta dari Disdikpora. Bahkan, bila motornya dalam kondisi “pretelan”, harus dikembalikan seperti semula di mapolres.

Ditegaskan oleh AKP Sukadi, pada dasarnya pihaknya dalam hal ini memberikan pembinaan agar mereka sadar, bahwa aksi kebut – kebutan dijalanan adalah sangat berbahaya bagi dirinya sendiri dan orang lain. Beberapa lokasi yang sering dijadikan arena kebut – kebutan adalah jalan lingkar turut Desa Payaman kecamatan Mejobo serta diwilayah Desa Gribig kecamatan Gebog.

Dijelaskannya, dari bulan Januari hingga pertengahan September ini, terdapat 232 kasus aksi kebut – kebutan dijalan yang dilakukan oleh para pelajar. Dan rata – rata kata Sukadi, mereka tidak patuh kepada para orang tuanya.

Untuk itu, pihaknya selalu memberikan pembinaan kepada para pelajar yang tertangkap saat melakukan aksi kebut – kebutan dijalan umum. Karena yang mereka lakukan sudah mengganggu kepentingan umum. (Roy-RSK)

You may also like...

Comments are closed.