MUI Harus Bisa Menempatkan Diri

Kudus, Radiosuarakudus.com- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah, KH Ahmad Daroji, Selasa 24 April 2018,  mengukuhkan pengurus MUI Kabupaten Kudus masa hidmah 2018 – 2023 di Pendapa Kabupaten Kudus. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Musthofa, jajaran Forkopinda kabupaten Kudus serta pejabat dan tamu undangan lainnya.

Ketua MUI Kudus, Ahmad Hamdani Hasanuddin mengatakan, Pengukuhan dan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) sebagai wahana untuk menyamakan persepsi tentang organisasi baik visi dan misi serta Program Kerja MUI Kabupaten Kudus masa khidmat 2018-2023. Disamping itu juga untuk mencari format dan terobosan baru ke depannya, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada umat di berbagai aspek kehidupan khususnya bidang pengamalan agama.

Dalam Rakerda membahas berbagai program Kerja MUI Kudus Tahun 2018-2023, yang bertujuan untuk membangun umat Islam menjadi umat yang berkualitas tinggi, terciptanya sumber daya umat yang berakhlak mulia serta terwujudnya kemampuan ekonomi umat yang kuat dan menyeimbangkan antara Imtaq dan Iptek.

Selain itu lanjut Ahmad Hamdani, adalah meningkatkan kesadaran hidup beragama, berbangsa dan bernegara di kalangan umat Islam, sehingga terwujud ketahanan mental dan sosial keagamaan yang mantap serta tangguh terhadap berbagai tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam dirinya. Dalam acara tersebut, dipilihnya tema “Optimalisasi peran MUI dalam ber khidmad kepada umat dalam mewujudkan Kudus yang religi, maju dan Adil” bukan tanpa alasan.

Sebab lanjut Ahmad Hamdani, Kudus sudah dari dulu terkenal dengan religius nya. Terbukti terdapat dua makam wali songo dan banyaknya pesantren menjadikan Kudus dijuluki “Kota Santri”. Sementara itu, sebelum membuka Rakerda, Bupati Kudus Musthofa menyampaikan harapannya agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat merumuskan program-program strategis yang dapat meningkatkan eksistensi dan peran MUI serta dapat memberikan kemaslahatan bagi umat, masyarakat, daerah, bangsa dan negara.

Dalam momentum ini, lanjut Musthofa, MUI harus fokus membangun karakter umat yang unggul, MUI hadir di tengah-tengah umat dan tidak meletakkan dirinya sebagai organisasi eksklusif sehingga menambah potensi konflik di tubuh umat, MUI harus memperkuat kepedulian, siap dan peduli dengan masalah riil umat seperti kemiskinan, pengangguran, kebodohan, ketertinggalan, pendangkalan iman, perselisihan antar kelompok umat dan sebagainya.

Dijelaskannya, Keberadaan dan kehadiran MUI sebagai organisasi gerakan masyarakat harus mampu membawa manfaat sebesar-besarnya bagi umat Islam di Kabupaten Kudus. Dimana, sejauh ini telah membina dan mengayomi kaum muslimin, mengeluarkan fatwa dalam kehalalan sebuah makanan, penentuan kebenaran sebuah aliran dalam agama Islam, pemberi solusi bagi masalah keagamaan dan perumus konsep pendidkan Islam. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.