Nilai Ijazah SMA Diambilkan Dari Rapor Semester Satu Sampai Enam

Kudus, Radiosuarakudus.com- Seluruh kegiatan pendidikan baik Paud hingga SMA akibat pandemi corona membuat terjadinya perubahan dalam dunia pendiikan. Termasuk salah satunya adalah ditiadakannya ujian nasional baik untuk mulai SMP hingga SMA/MA dan SMK. Terkait hal itu, kepala SMA 2 Kudus yang juga adalah ketua MKKS SMA kabupaten Kudus, Sri Haryoko, Rabu 23 April 2020 mengatakan dengan tidak adanya ujian nasional maka diganti dengan ujian sekolah.

Untuk hasil ujian sekolah kata Sri Haryoko, baru akan diketahui setelah pengumuman yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 2020 mendatang. Untuk sistem pengumuman akan melalui daring (online) para siswa. Selanjutnya, para siswa dapat menghubungi sekolah untuk diberikan passwordnya agar dapat membuka pengumuman dan hasil ujian sekolah.

Untuk SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional) jekas tidak ada, untuk itu lanjut Sri Haryoko, nilai ijazah diambil dari nilai semesteran. Dan sesuai dengan instruksi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, nilai ijazah diambilkan dari nilai rapor mulai dari semester 1 hingga semester 6 yakni mulai dari kelas 10 hingga kelas 12. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.