Oknum Yang Membekingi Cafe Karaoke Agar Dilaporkan Ke Bupati

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dalam arahan bupati Kudus HM. Tamzil ke kantor Satpol PP, Senin 4 Maret 2019, Bupati juga menerima keluhan dari jajaran anggota Satpol PP Kudus. Khususnya adalah mengenai masih ada beberapa cafe karaoke yang buka serta main kucing – kucingan dengan aparat penegak perda yakni Satpol PP.

Sejak dikeluarkanya Perda tentang Cafe Karaoke, memang tempat – tempat tersebut dilarang di Kudus. Karena dianggap sebagai tempat mesum bagi para pengunjung yang datang. Apalagi ditempat itu juga menyediakan pemandu karaoke (PK).

Sementara keluhan dari salah seorang anggota Satpol PP, dimana ada beberapa tempat cafe karaoke yang masih buka dan main kucing – kucingan dengan petugas serta adanya beking dibalik itu, juga dimunculkan. Menanggapi hal itu, Bupati Kudus HM. Tamzil mengakui lokasi seperti itu pasti ada yang membekingi. Untuk itu lanjut Tamzil, dirinya tetap menegaskan agar petugas Satpol PP tidak perlu takut karena itu mereka adalah penegak perda.

Bila menjumpai ada oknum – oknum yang membekingi keberadaan cafe karaoke di Kudus kata Tamzil, agar mencatat nama dan diserahkan kepadanya. Nanti dirinya akan berkoordinasi dengan pihak – pihak yang oknum – oknumnya membekingi cafe karaoke. Hal ini untuk membuat perda tetap bisa benar – benar ditegakkan di kabupaten Kudus. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.