Panwaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat di Hotel Abbas, Rabu 24 Januari 2018, panwaslu kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema “Pengawasan Netralitas ASN Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 2018”. Dalam acara ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar Saka dan anggota panwaslu Kabupaten Kudus, Eni Setyaningsih serta Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setda Kudus, Yuliono Tri Nugroho.

Ketua Bawaslu Provinsi  Jawa Tengah, M Fajar Saka mengatakan, Salah satu aspek yang penting agar birokrasi tampil profesional adalah dengan menjaga jarak dengan kekuatan-kekuatan politik.  Semenjak  pilkada secara langsung  terdapat kecenderungan birokrasi dijadikan mesin politik. Netralitas menjadi hal yang paling sulit dilakukan oleh birokrasi karena birokrasi  dipimpin oleh pemimpin politik

Dan kenapa PNS harus netral lanjut Fajar Saka, menghindari pengkotak-kotakan, konflik kepentingan dan diskriminasi pelayanan. Kemudian menjamin PNS sebagai perekat persatuan bangsa dalam kerangka NKRI serta salah satu prakondisi untuk meningkatkan profesionalisme PNS

Ditegaskan oleh Fajar Saka, PNS dilarang terlibat dalam memberikan dukungan kepada calon kepala daerahatau wakil kepala daerah dengan cara, terlibat langsung dalam kampanye. Lalu menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye. Kemudian membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye. Dan kata Fajar Saka, dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.

Sementara anggota Panwaslu Kabupaten Kudus, Eni Setyaningsih mengatakan, tujuan pengawasan partisipatif adalah menjadikan pemilihan yang berintegritas, mencegah terjadinya konflik, mendorong tingginya partisipasi publik, meningkatkan kualitas demokrasi serta membentuk  karakter dan kesadaran politik masyarakat

Dikatakan oleh Eni, dalam pilkada yang menjadi potensi masalah adalah, pemilih ganda, data pemilih invalid, pemilih tidak dikenal/fiktif, data pemilih tidak lengkap, akurasi data pemilih serta derajat kemutakhiran data pemilih. Ditambahkan oleh Eni, bila menemukan pelanggaran dalam pemilihan, masyarakat dapat lapor langsung ke panwaslu dan menelpon atau sms.

Sementara Sekretaris BKPP Kudus, Yuliono Tri Nugroho menegaskan, ada ancaman sanksi tegas bila ASN terlibat aksi dukung langsung kepada calon kepala daerah. Untuk itu, dia menghimbau kepada seluruh ASN agar  menjaga iklim kondusif dalam menjelang pelaksanaan pilkada di Kudus. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.