PARA BAKAL CALON SERAHKAN LAPORAN HASIL KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA

Kudus – Lima pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus, diminta melengkapi persyaratan administrasi yang masih kurang. Menurut Anggota KPU Kudus, Divisi Keuangan, Perencanaan, Logistik, Umum dan Organisasi, Zamroni, Sabtu 9 Maret 2013, sebetulnya syarat pencalonan dari kelima bakal pasangan calon tersebut sudah memenuhi. Akan tetapi, untuk persyaratan administrasinya ada yang perlu dilengkapi dari kelima calon itu. Ia mencontohkan, surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri setempat yang seharusnya rangkap dua, ternyata ada yang hanya menyetor satu rangkap, sehingga perlu ditambah. Kekurangan dari masing-masing bakal calon tersebut, diharapkan sudah beres pada 12 Maret 2013. 
Perbaikan syarat calon yang diusung partai politik, dimulai 6 Maret hingga 12 Maret 2013, sedangkan calon perseorangan batas waktu terakhir pada 19 Maret 2013. Terkait dengan perbaikan atau melengkapi persyaratan beberapa bakal calon yang masih kurang tersebut, KPU Kudus sudah menginformasikan kepada masing-masing bakal calon maupun pasangannya lewat surat. Sesuai jadwal, KPU Kudus akan melakukan penelitian ulang kelengkapan dan perbaikan pasangan calon pada 20 Maret hingga 2 April 2013. Sedangkan khusus untuk penyerahan tambahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan mendapat kesempatan selama dua hari, yakni 20–21 Maret 2013. 
Selanjutnya, tambahan persyaratan tersebut akan dilakukan penelitian dan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPU Kudus.Pada 4 April 2013, KPU Kudus akan menyampaikan pengumuman pasangan calon bupati dan wakil bupati Kudus yang memenuhi syarat. Untuk penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kudus akan dilakukan pada 5 April 2013. Terkait dengan penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPU Kudus, mayoritas calon sudah menyerahkan, tinggal seorang calon yang belum menyerahkan. Namun minggu depan salah satu bakal calon tersebut akan menyerahkannya. Sedangkan untuk pengecekan keabsahan ijazah dari masing-masing bakal calon, sudah ditindaklanjuti dengan menerjunkan semua anggota KPU Kudus sesuai pembagian tugas yang diterima. (Roy RSK)

You may also like...

Your email will not be published. Name and Email fields are required