Partai Idaman Dan PIKA Sampai Batas Akhir Belum Melengkapi Dokumen

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sampai tenggang batas akhir penyerahan dokumen bagi parpol yang dinyatakan belum lengkap pada Hari Selasa kemarin, 17 Oktober 2017 hingga pukul 24.00, hanya Partai Idaman dan Partai Indonesia Kerja (PIKA) yang belum melengkapi atau tidak dilengkapi. Hal itu dikatakan Ketua KPU Kabupaten Kudus, Moh Khanafi, Rabu 18 Oktober 2017.

Sedangkan parpol yang menyerahkan daftar anggota ke KPU Kudus dan diberikan tanda terima per tanggal 17 Oktober 2017 kemarin, adalah PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Gerindra, PKS, PSI, Perindo, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PPP, Partai Hanura, PKB, Partai Garuda, Partai Berkarya serta PBB.

Untuk partai Idaman dan PIKA lanjut Moh Khanafi, pihaknya memberikan check list karena dokumen tidak lengkap dan tidak dilengkapi sampai batas waktu pukul 24.00 semalam. Dikatakannya, saat ini pendaftaran oleh KPU RI, sementara di daerah menyerahkan salinan dokumen ke KPUD dilanjutkan penelitian administrasi. Nanti lanjut dia, ada penelitian faktual untuk memastikan persyaratan terpenuhi atau tidaknya sebagai peserta pemilu.

Kemudian KPU RI yang nanti akan menentukan peserta pemilu, dan itu diumumkan pada Bulan Pebruari 2018 mendatang. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.