Pelajar Yang Terjerat Kasus Hukum Tetap Mendapatkan Hak Mengikuti Ujian

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pelajar yang terjerat kasus hukum seperti halnya yang dilakukan oleh anak – anak dibawah umur dengan melakukan pembegalan beberapa waktu lalu, beberapa diantaranya ada yang akan mengikuti UNBK SMP dan juga tes kenaikan kelas. Menurut Kabid Dikdas pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Suharto, Senin 15 April 2019, anak – anak yang terjerat hukum itu harus mendapatkan pelayanan khusus.

Sampai kini kata Suharto pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait agar tidak ada pembedaan antara anak – anak yang mendapatkan pelayanan khusus dengan yang tidak. Seperti halnya dalam UNBK tanggal 22 April mendatang, ada satu pelaku begal yang masih duduk dibangku kelas 3 MTs. Disampaikan oleh Suharto, baik SMP/MTs di Kudus dalam ujian nasional mendatang adalah berbasis computer.

Untuk itu, harapan Suharto agar pelaku yang akan mengikuti UNBK itu tidak dibedakan, dan tetap dapat mengikuti ujian disekolahnya. Dia meminta kepada pihak kepolisian agar mengijinkan pelaku tersebut dengan pelayanan khusus agar dapat mengerjakan UNBK dimadrasahnya.

Ditegaskan oleh Suharto, dalam masalah ini polisi agar dapat membedakan antara kasus hukum dengan ujian nasional yang berbasis computer. Sampai kini lanjut dia, pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan beberapa pihak terkait agar yang bersangkutan tetap dapat melakukan ujian nasional dimadrasahnya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.