Pelaku Pemakai Sabu – Sabu Dibekuk Polisi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Satresnarkoba Polres Kudus kembali berhasil menangkap seorang yang diduga pelaku tindak pidana narkotika di depan warung Kopi di Desa Bae Kecamatan Bae, Sabtu malam 14 April 2018.

Penangkapan MA (28 tahun) warga Desa Bae Kecamatan Bae Kudus Berdasarkan surat penangkapan LP/A.58/IV/2018/ JATENG/RES Kudus tanggal 14 April 2018.

Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Sukadi mengatakan, berawal dari informasi masyarakat, kemudian setelah mendapatkan informasi itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil  mengamankan seorang diduga pelaku tindak pidana narkotika.

Kata Sukadi, tersangka di tangkap ketika berada di depan warung kopi, dan setelah ditangkap selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu buah pipet kaca, satu buah bong plastik bekas minuman larutan penyegar dan satu buah korek api gas.

Masih kata Sukadi, dari keterangan tersangka bahwa narkotika tersebut dibeli dari GS, namun hingga kini, GS yang disebutkan itu belum tertangkap. Hingga kini tim Satresnarkoba masih memburu GS. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.