Pembelajaran Tatap Muka Disekolah Harus Mendapat Persetujuan Dari Gubernur

Kudus, Radiosuarakudus.com- Selama ini untuk kebijakan tatap muka disekolah baru sebatas untuk kegiatan mid semester atau semesteran saja. Kebijakan ini diambil agar tidak terjadi pembodohan bagi pelajar bila ulangan ataupun tes semesteran dilakukan dirumah.  Hal itu dikatakan Plt Bupati Kudus, HM. Hartopo usai melakukan pengukuhan kepada tim pengibar bendera dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 75 pada tanggal 17 Agustus 2020 mendatang.

Dikatakannya, Kamis kemarin (13 Agustus 2020) memang telah dilakukan rapat koordinasi. Intinya kata dia, untuk kegiatan tatap muka yang hanya sekedar penambahan materi dan pengenalan kepada sekolah tidak menjadi masalah. Toh hanya sekali atau dua kali dalam sepekan itupun hanya beberapa jam saja.

Tetapi bila memang untuk pembelajaran tatap muka secara penuh maka itu harus mendapatkan ijin dari Gubernur. Sedangkan terkait adanya salah satu guru di SD 1 Barongan yang meninggal karena terpapar Covid-19 kata Hartopo, pihaknya sudah meminta agar dilakukan tracing contact kepada mereka yang benar – benar menjadi kontak erat almarhum.

Dan hari ini tegas Hartopo, mereka harus melakukan tracing rapid tes dan bila ada yang suspect harus segera ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan yang OTG (orang tanpa gejala) bisa melakukan karantina mandiri. Mereka – mereka yang dilakukan rapid tes hasilnya reaktif, maka harus dilanjutkan dengan swab.

Sementara itu Plt Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widodo mengatakan dengan adanya kasus terpaparnya salah satu guru SD 1 Barongan yang akhirnya meninggal dunia, pihaknya sudah meminta kepada seluruh sekolah agar benar – benar menerapkan protokol kesehatan.

Bahkan bila ada guru atau staf sekolah yang merasa kurang sehat agar tidak masuk kesekolah atau melakukan WFH. Kemudian segera melakukan cek kesehatan ke dokter atau ke rumah sakit. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.