Pemilih Potensial Non E-KTP di Kudus Sebesar 8.998 Orang

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dari data KPU Kudus hingga saat ini jumlah pemilih potensial yang non KTP sebanyak 8.998 orang. Data tersebut diambil dari seluruh wilayah kecamatan di Kudus melalui coklit yang berlangsung dari tanggal 20 Januari – 18 Pebruari 2018. Hal tersebut terungkap dalam acara “Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus 2018”, Kamis 15 Maret 2018.

Acara itu berlangsung di aula kantor KPU Kudus yang dihadiri oleh tiga orang komisionernya, para timses dari masing – masing calon gubernur dan wakilnya serta calon bupati Kudus dan wakilnya. Selain itu, hadir pula anggota panwaskab Kudus, Eni Setyaningsih serta para OPD terkait.

Menurut ketua KPU Kudus, Moh Khanafi, pihaknya dalam coklit yang sudah berlangsung itu adalah untuk memastikan akurasi data dari para pemilih. Dalam kegiatan pendataan itu, KPU membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) ditiap desa. Ada sebanyak petugas PPDP di Kudus yang melakukan pendataan dengan berkunjung dari rumah – ke rumah warga.

Data ini nanti lanjut Moh Khanafi, akan digunakan oleh para pemilih sendiri maupun oleh masing – masing pasangan calon. Tentunya dengan jumlah data pemilih yang akurat, maka diharapkan mampu meningkatkan kuantitas pemilih dalam pilkada nanti. Dari data KPU Kudus setelah melalui coklit, dari 132 desa/kelurahan, 1.491 TPS terdapat 618.009 pemilih. Data ini akhirnya ditetapkan oleh ketu KPU Kudus sebagai DPS. Tentunya lanjut Moh Khanafi, data ini nanti akan disinergikan lagi dengan data dari Panwaskab Kudus serta dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus. Sebelum nanti ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

Sementara itu anggota Panwaskab Kudus, Eni Setyaningsih mengatakan, memang ada selisih antara jumlah pemilih dari hasil data KPU Kudus dengan pihaknya. Untuk itu kata dia, nanti akan bersama – sama guna mencari persamaan data yang akurat dengan melibatkan pihak Disdukcapil Kudus. Sebelum akhrnya ditetapkan menjadi DPT. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.