Pemkab Anggarkan PBI APBD Hingga September Sebesar Rp. 13 Milyar

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kudus, menganggarkan untuk kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) APBD sebesar Rp 13 miliar. Dana tersebut hanya tercover sampai bulan September.

Sekdin Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus,  Mustianik,  Jum’ at 24 Juli 2020 menjelaskan  untuk dana yang  disediakan mencapai Rp 53 miliar, karena ada rasionalisasi dan pembayaran tunggakan, hanya tersisa Rp 13 miliar.

Pihaknya sudah meminta anggaran sampai akhir tahun diusulkan pada APBD perubahan sebesar Rp 6 miliar. Dan, pencapaian kepesertaan JKN seluruhnya hingga saat ini baru mencapai 79 persen. Dia juga optimis akhir tahun bisa mencapai Universal Healt Coverage (UHC).

Sementara itu, Pemkab Kudus juga masih ada tunggakan di Puskesmas dan rumah sakit pembiayaan pengobatan gratis bagi masyarakat kurang mampu dengan menggunakan surat rekomendasi, sebesar Rp 6 miliar dari Februari hingga Juni 2020.

Masih kata Mustianik, dianggarkan Rp 8,5 miliar dan sudah digunakan untuk pelunasan bulan Januari sebesar Rp 2,5 miliar. Ia menambahkan, pemegang surat rekomendasi sudah ada yang didaftarkan PBI APBD.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial P3AP2KB, per Juni terdapat 53.547 jiwa kepesertaan JKN PBI APDB. Dan total secara keseluruhan kepesertaan sebanyak 685.798 jiwa, sehingga didapat pencapain sebanyak 79,74 persen.

Sementara itu, pembayan iuran kepesertaan diinformasikan 2021 kelas III sebesar Rp 37.800 per bulan, karena ada subsidi dari pemerintah Rp 4.800. Sebenarnya nominal iuran sebesar Rp 42.600 per bulan.

Dia juga mengaku bingung karena adanya aturan baru dari BPJS Kesehatan terkait iuran yang berubah – ubah, dan pekan depan ada sosialisasi terkait iuran dan aturan baru terkait iuran itu. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.