Pemkab Minta Claim Asuransi Dinaikkan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Matahari Kudus Plaza yang terbakar pada tanggal 22 Pebruari 2018 lalu kini sudah memasuki babak pengumuman Hammer Test (Uji kekuatan beton) yang dilakukan oleh pihak Asuransi Bumida 1967 Jakarta dengan menggandeng lembaga konsultan independen dari Jakarta, PT Rekatama Konstruksindo.

Menurut kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Eko Djumartono, Jum’ at 31 Agustus 2018, pihak asuransi menyatakan bahwa setelah melihat hasil kajian dari PT. Rekatama Konstruksindo, hanya akan memberikan jumlah claim asuransi sebesar 6, 5 milyar. Tentunya kata Eko, pihaknya juga akan mengajukan kenaikan jumlah claim dari yang disampaikan pihak asuransi.

Untuk itu kata Eko, pihaknya telah menyiapkan surat permohonan kenaikan jumlah claim asuransi ke pihak Asuransi Bumida 1967. Dan surat itu masih menunggu tanda tangan dari Sekda. setelah ditandatangani, maka akan segera dikirim ke pihak asuransi tersebut.

Masih kata Eko, dengan hadirnya pihak lembaga konsultan independen PT. Rekatama Konstruksindo Jakarta, bisa menjadi penengah terkait jumlah claim asuransi. Pihaknya lanjut Eko, memang akan mengajukan permohonan jumlah claim asuransi sebesar Rp. 7,5 miliar. Dia berharap, pihak asuransi menyetujui jumlah claim yang diminta oleh pemkab Kudus tersebut.

Diperkirakan kata Eko, bila bangunan bekas Kudus Plaza tersebut dibangun kembali maka akan menghabiskan dana sebesar Rp. 68 miliar. Untuk membangun kembali Kudus Plaza itu memang harus dirobohkan semua bangunan yang ada. Meski dari hasil kajian, lantai dasar  dan pelat lantai II masih dapat dipertahankan. Dengan catatan ada perbaikan-perbaikan di sejumlah titik. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.