Penarikan Retribusi Pasar Langsung Ke Kantor

Pedagang menunjukkan cabai rawit oplosan dan cabai rawit kualitas baik di pasar tradisional Jombang, Jawa Timur, Rabu (26/3).

Kudus, Radiosuarakudus.com – Realisasi pendapatan daerah dari retribusi pasar tradisional di Kudus, hingga September 2014 terealisasi Rp. 2,37 miliar atau 70,56 persen dari target. Sementara target pemasukan dari retribusi pelayanan pasar di Kabupaten Kudus 2014 sebesar Rp. 3,36 miliar. Hal itu dikatakan pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus Sudiharti , Jumat kemarin.

Dikatakannya, dengan realisasi yang mencapai 70,56 persen tersebut, masih ada kekurangan sebesar Rp. 989,02 juta. Namuna Ia optimis, target pemasukan dari retribusi pasar tersebut bisa tercapai. Dari target pemasukan retibusi pelayanan pasar sebesar Rp. 3,36 miliar, target terbesar dibebankan untuk Pasar Kliwon sebagai pasar terbesar di Kudus.

Target dalam setahun, katanya, sebesar Rp. 1,05 miliar, sedangkan terbesar kedua Pasar Bitingan sebesar Rp. 477,4 juta, selebihnya kurang dari Rp. 100 juta. Khusus untuk Pasar Kliwon, retribusi pasar hingga 5 September 2014 sudah terealisasi sebesar Rp. 693,96 juta atau 65,76 persen, sedangkan Pasar Bitingan terealisasi sebesar Rp. 310,65 juta atau 65,07 persen.

Ia mencatat, dari 23 pasar tradisional di Kudus yang ditarget menyetorkan retribusi pelayanan pasar, terdapat satu pasar yang realisasi retribusinya mencapai 78,2 persen atau paling tinggi dibanding dengan pasar lainnya. Tapi kata dia, target pemasukannya selama setahun hanya Rp. 11,8 juta dan saat ini sudah terealisasi sebesar Rp. 9,2 juta atau 78,2 persen.

Terkait dengan antisipasi kebocoran retribusi pasar, sudah ada perubahan sistem pembayaran yang sebelumnya ada petugas yang mendatangi pedagang, kini pedagang yang harus membayar langsung ke kantor.

Model seperti itu, baru diterapkan di Pasar Kliwon Kudus sehingga pemasukannya saat ini memang jauh lebih baik, dibanding sebelumnya. Dengan demikian, dugaan kebocoran karena pedagang atau petugas penarik retribusi bisa diminimalkan. Rencananya, lanjut dia, model pembayaran retribusi tersebut akan diberlakukan pula di pasar tradisional lainnya. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.