Pendidik KB Dan TPA Masih Dianggap Tutor

Kudus, Radiosuarakudus.com- Hingga kini untuk pendidik ditingkat KB dan Taman Penitipan Anak (TPA) yang merupakan pendidik non formal masih dianggap tutor dalam Undang – undang. Sementara untuk guru TK sudah masuk sebagai pendidik formal sehingga mendapatkan sertifikasi. Hal itu dikatakan ketua Himpaudi Kudus, Maryatin, Jum’ at 27 Juli 2018 disela – sela kegiatan kompetisi senam anak paud di gedung Graha Mustika Desa Getas Pejaten kecamatan Jati.

Dikatakan oleh Maryatin, dengan adanya kegiatan seperti ini salah satu tujuannya adalah menunjukkan kepada stokeholder bahwa Himpaudi juga profesional dalam melaksanakan kegiatannya. Sekaligus menuju kesetaraan antara guru non formal dan guru formal.

Padahal lanjut Maryatin, tugas antara pendidik di TK dan pendidik di KB maupun di TPA memiliki fungsi dan tujuan yang sama. Sehingga menurut dia, tidak perlu dibedakan antara pendidik di TK, KB maupun di TPA. Semua harus mendapatkan porsi yang sama, khususnya adalah masalah sertifikasi.

Sementara itu, dalam kegiatan yang berlangsung di gedung Graha Mustika tersebut, diikuti oleh sekitar 70 an lembaga paud dan 1.500 anak untuk mengikuti acara kompetisi senam 1 2 3 dengan tema mengenalkan nutrisi kepada anak. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.