Penduduk Miskin Di Kudus Bertambah Prosentase Berkurang

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Jumlah penduduk miskin di kabupaten Kudus pada tahun 2015 sebanyak 64.100 jiwa atau sebesar 7,73%. Sedangkan jumlah penduduk miskin pada tahun 2016 sebanyak 64. 190 jiwa atau sebesar 7,63%.

Hal itu diungkapkan Kepala BPS Kudus, Sapto Harjuli Wahyu melalui Kasi Statistik Sosial, Ida Sofiarini, Senin 28 Agustus 2017. Menurut Ida, meski secara prosentase menurun, tapi dari jumlah penduduk miskin meningkat. Ini dketahui dari jumlah penduduk miskin di Kudus tahun 2015 sebesar 64. 100 menjadi 64. 190 pada tahun 2016 lalu. Ada selisih tambahan 90 penduduk miskin di Kudus dari tahun 2015.

Masih kata Ida, ukuran penduduk miskin ini dilihat dari garis kemiskinan dengan standar survei pengeluaran makanan dan non makanan. Tahun 2015 ukuran standar kemiskinan sebesar Rp. 328.404/orang/bulan. Sedang tahun 2016 sebesar Rp. 356.951/orang/bulan.

Itu semua lanjut Ida, merupakan hasil dari survei Susenas (Sosial, Ekonomi Nasional). Sementara untuk hasil survei serupa pada tahun ini, pendataan pertama sudah berjalan pada tanggal 6 – 30 Maret lalu. Kemudian pada pendataan kedua akan berlangsung pada tanggal 6 – 27 September mendatang.

Sedangkan mulai hari ini, Senin 28 Agustus hingga Sabtu 2 September dilakukan update listing Susenas tahun 2017. Masih kata Ida, pada Bulan Maret lalu survei Susenas dilakukan di sembilan kecamatan. Di Kecamatan Kaliwungu survei dilakukan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Jati di Desa Jati Kulon dan Loram Wetan.

Lalu di Kecamatan Undaan dilakukan di Desa Lambangan, Kecamatan Mejobo di Desa Jepang, Payaman serta Tenggeles. Kemudian Kecamatan Jekulo di Desa Bulungcangkring dan Desa Honggosoco.

Sementara untuk Kecamatan Gebog di Desa Gondosari dan Desa Kedungsari serta Kecamatan Dawe survei Susenas dilakukan di Desa Kandangmas.

Survei Susenas ini imbuh Ida, setahun dilakukan dua kali yakni setiap Bulan Maret dan September. Bulan September mendatang lokasi survei masih tetap sama, namun keluarga yang disurvei bisa jadi berbeda.

Pada Bulan Maret, petugas pencacah lingkungan (PCL) sebanyak 43 orang dan petugas pemeriksa lapangan (PML) 14 orang. Sedangkan PCL pada Bulan September mendatang sebanyak 11 orang dan PML 14 orang. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.