Pengelolaan Parkir di Empat Lokasi Diserahkan Swasta

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kudus dari sektor parkir khusus mengalami kenaikan. Hal itu disebabkan karena pengelolaannya diserahkan kepada swasta atau pihak ke tiga. Kenaikan PAD untuk setiap tempat parkir khusus jumlahnya bervariasi. Namun, secara umum kenaikan tersebut dapat dilihat dari pendapatan selama satu bulan terkahir yang naik mencapai 39 persen.

Plh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus Sam’ani Intakoris, Selasa 20 Maret 2018 mengatakan, persentase tersebut dibandingkan dengan PAD parkir khusus pada tahun lalu. Dimana, selama Februari 2017 PAD hanya 36,07 juta. Sedangkan, Februari tahun ini mencapai Rp 50,45 juta. Sehingga, jumlah kenaikan tersebut yakni sebesar Rp 14,37 juta.

Dijelaskan oleh Samani, tempat parkir khusus dikelola pihak ke tiga sejak awal Februari lalu. Tempat parkir itu meliputi pangkalan truk desa Klaling, terminal cargo, Ramayana Mall, dan Matahari.

Persentase kenaikan PAD dari masing-masing tempat parkir khusus, lanjut Sam’ani, paling banyak yakni pada terminal cargo yang mencapai 100 persen. Kemudian pangkalan truk Klaling sebesar 65 persen, dan Ramayana Mall sebesar 16 Persen. Namun, jika dilihat dari nominal pemasukan, justru paling banyak yaitu parkir Ramayana Mall yang mencapai Rp 25,5 juta. Sedangkan, tiga lainnya berkisar Rp 7 – 9 juta.

Diterangkannya, target PAD parkir dan uji kendaraan bermotor secara berkala atau KIR yang dibebankan pada pihaknya tahun ini yaitu sebesar Rp 6,5 miliar. Sehingga, dengan adanya peningkatan PAD parkir khusus yang dikelola swasta diharapkan mampu mendongkrak untuk mencpai target.

Ditegaskannya, meski dikelola pihak swasta, namun pihaknya tetap memberi pembinaan agar tarif parkir tidak ditarik melebihi ketentuan perda yang berlaku.

Ditambahkan, parkir khusus yang dikelola pihak swasta akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Sehingga, progres peningkatan dapat lebih terukur. Selain itu, dalam jangka tiga bulan tersebut akan dilakukan lelang ulang bagi pihak swasta yang ingin mengelola.

Pada awal Mei nanti kata Samani, pengelolaan parkir akan dilelang kembali. Pihak swasta yang ingin mengelola dipersilahkan. Namun, dengan catatan harus mampu memenuhi target yang telah ditetapkan. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.