Perbaikan Sekolah Rusak Menunggu Surat Perintah Kerja

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pemkab Kudus telah menganggarkan perbaikan 10 sekolah yang rusak di APBD Perubahan 2021. Dengan nilai Rp. 1,6 milyar untuk perbaikan 9 SD dan 1 SMP negeri. Untuk SMP adalah SMP 1 Mejobo guna merehab satu ruang kelas.

Menurut Kabid Dikdas pada Disdikpora Kudus, Moh Zubaedi, Rabu (24/11/2021) sebelum tanggal 30 Nopember 2021 sudah dikeluarkan surat perintah kerja (SPK) dan maksimal tanggal 25 Desember 2021 seluruh perbaikan sekolah tersebut harus sudah rampung.

“Dari jumlah sekolah itu, yang paling berat pengerjaanya dan butuh waktu agak lama adalah perbaikan ruang kelas di SD 4 Prambatan Kidul. Karena tembok ruang kelas di SD itu butuh struktur dan di “dodos”. Karena adanya tambahan struktur tembok, maka anggaran cukup untuk perbaikan  dua ruang kelas dari rencana tiga ruang kelas. Satu kelas lainnya dianggarkan pada APBD 2022,” ungkap Moh Zubaedi.

Dia berharap, dengan diperbaikinya sekolah – sekolah itu dapat meningkatkan pembelajaran disekolah serta memberi kenyamanan belajar mengajar bagi siswa dan guru. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.