Perluasan Makam Pahlawan Setya Pertiwi Kudus Masih Dikaji

Kudus, Radiosuarakudus.com- Tahun 2017 lalu Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pengurus Pembudayaan Kejuangan (DPPK) 45 Kabupaten Kudus, tertanggal 25 Agustus 2017 pernah mengajukan permohonan perluasan tanah Taman Makam Pahlawan (TMP) Setya Pertiwi dan pembuatan kantor satu atap gedung Juang 45. Sebelumnya dalam surat pengajuan itu juga tertulis telah diadakan rapat koordinasi (rakor) dengan ketua BPPK 45, ketua LVRI, ketua Pepabri dan ketua PWRI tergabung dalam Kantor Satu Atap Gedung Juang 45 pada tanggal 25 Agustus 2017 lalu. Dalam rakor itu tertulis bahwa hadir pula mantan Bupati Kudus Soedarsono selaku ketua Wantim DHC BPPK 45. Lalu hadir pula ketua DHC BPPK 45, ketua LVRI, ketua Pepabri, ketua PWRI cabang Kudus, ketua PP AD, ketua PP Polri dan ketua PP AL. Kemudian hadir pula Dinas Sosial P3AP2KB Kudus serta tokoh masyarakat yang diundang.

Dari rakor itu disepakati bersama untuk mengajukan permohonan kepada Bupati Kudus tentang perluasan TMP Setya Pertiwi Kudus dan pembangunan kembali Kantor Gedung Satu Atap Juang 45 dengan pertimbangan adalah lokasi makam TMP Setya Pertiwi tinggal 8 lubang. Sementara yang mempunyai hak dimakamkan di lokasi tersebut masih kurang lebih 200 orang.

Pertimbangan lainnya, untuk pelaksanaan upacara, renungan suci, tabur bunga dan lainnya tidak memenuhi syarat atau sempit. Kemudian rencana untuk perluasan tanah utara TMP dimana dimiliki oleh 5 ahli waris. Dua orang telah disepakati untuk dijual dan tiga orang lainnya belum memberi keputusan. Dalam surat pengajuan itu juga disebautkan bahwa pihak Dinas Sosial P3AP2KB Kudus masih dilakukan negosiasi. Saat itu ketiga ahli waris tersebut mematok harga Rp. 5 juta per meter persegi. Dengan luas seluruhnya kurang lebih 2.000 meter persegi.

Sementara itu mantan Bupati Kudus, Soedarsono ketika dimintai keterangan terkait hal ini usai mengikuti upacara Hari kemerdekaan RI ke 74 di Simpang Tujuh Kudus, Sabtu 17 Agustus 2019 mengaku itu adalah idenya. Entah kenapa kata dia, permohonan itu belum dikerjakan sehingga dia tidak memperhatikan lagi. Sampai saat ini dirinya juga belum diajak ngomong terkait rencana pengajuannya dua tahun lalu itu.

Menurutnya, TPM Setya Pertiwi memang paling sempit luasannya dibandingkan TMP lainnya seperti di Pati, Rembang dan Demak. Perluasan ini menurut dia sangat penting sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang.

Plt Bupati Kudus, Hartopo ditemui reporter Radio Suara Kudus usai upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 74 terkait surat permohonan perluasan TMP Setya Pertiwi mengatakan, pihaknya masih akan melakukan kajian. Antara lain untuk mengetahui tanah yang berada diutara TPM milik siapa. Kemudian juga harus dilakukan pembebasan tanahnya. Semua itu kata dia membutuhkan proses. Namun pihaknya tetap akan melanjutkan pembahasan itu. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.