Pernikahan Selama Bulan Hijriyah Di Kudus Meningkat Tajam

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bulan Hijriyah (Besar) bagi masyarakat secara umum dipandang sebagai bulan paling favorit untuk melangsungkan pernikahan. Ini terbukti dari data Kantor Kementerian Agama Kudus, tercatat selama bulan Hijriyah (Besar) di Kudus, mencapai angka 2.460 pernikahan. Sedangkan tahun lalu, pada bulan yang sama yakni Hijriyah tercatat hanya 1.267 pernikahan. Bila dibandingkan, maka angka pernikahan tahun ini dibulan hijriyah terjadi kenaikan 100%.

Menurut Kasi Bimas Islam pada kantor Kementerian Agama Kudus, Shalehudin Jum’ at 13 September 2019, bulan hijriyah memang menjadi paling favorit bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan hajatnya baik itu pernikahan maupun juga khitanan. Dikatakannya, masyarakat yang memilih bulan Hijriyah untuk perhelatan pernikahan kemungkinan karena budaya yang selama ini sudah berlangsung sejak kakek neneknya dulu.

Masih kata Shalehudin, bulan – bulan Jawa yang dianggap masyarakat menjadi bulan “baik” untuk menggelar pernikahan selain bulan Hijriyah, adalah bulan Syawal, Mulud dan Rejeb. Sebetulnya semua bulan “baik” untuk acara pernikahan, namun karena sudut pandang masyarakat yang menganggap bulan – bulan tertentu lebih “baik”, tentu hal itu tidak bisa dilarang.

Dikatakan oleh Shalehudin, selama bulan Hijriyah (Besar) kemarin memang tenaga penghulu di seluruh KUA di Kudus kuwalahan. Karena masing – masing KUA hanya memiliki tiga penghulu termasuk kepala KUA. Tiap KUA  selama bulan Hijriyah kemarin lanjut dia, rata – rata bisa menikahkan antara 18 – 40 orang per hari. Hal ini tentu saja sangat menguras tenaga penghulu, namun karena sudah menjadi tugas dan kewajiban, maka hal itu tidak menjadi masalah. Diakuinya, pihaknya masih kekurangan tenaga penghulu, karena idealnya per KUA terdapat 5 tenaga penghulu. Sementara saat ini baru terpenuhi 3 tenaga penghulu.

Berikut data kantor Kementrian Agama Kabupaten Kudus, untuk jumlah perkawinan selama bulan Hijriyah (Besar) ditiap – tiap kecamatan. Kecamatan Bae (202), kecamatan Jati (304), kecamatan Kota (199), kecamatan Undaan (240), kecamatan Gebog (315), kecamatan Dawe (328), kecamatan Jekulo (326), kecamatan Kaliwungu (324) dan kecamatan Mejobo (222). (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.