Peserta PPDB Tingkat SMA Harus Memiliki Akun

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkata SMA Hari Senin kemarin, 15 April 2019 sudah mulai dibahas. Hal ini menyangkut persoalan penetapan zonasi yang menggunakan jarak pusat pemerintahan desa dengan sekolah, dan paling baru terkait pembuatan akun sebelum daftar dan datang ke sekolah.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA Sri Haryoko, Kamis 18 April 2019 menerangkan, selain zonasi ada yang berbeda dari tahun sebelumnya. Pada tahun lalu siswa daftar lewat online hanya mengisi biodata, bahkan bisa datang langsung ke sekolah. Untuk saat ini calon peserta didik sebelum melakukan isi formulir dan datang ke sekolah wajib membuat akun terlebih dulu.

Inilah yang perlu dipahami kata Sri Haryoko, dan butuh sosialisasi ke SMP. Haryoko menjelaskan, bagi para calon siswa baru, bisa masuk kuota asal sudah memiliki akun. Bila calon peserta didik baru belum bisa terpenuhi kuota di SMA tujuan pertama, maka otomatis bisa bergeser ke SMA pilihan kedua dan seterusnya.

Dianjurkan, minimal dua pilihan sekolah, atau lebih baiknya lagi tiga sekolah. Karena, antisipasi kuota zonasi. Haryoko mengatakan, untuk saat ini juknis PPDB SMA masih proses di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Setelah nanti juknisnya ada, kami berencana melakukan pertemuan dengan MKKS tingkat SMP.

Ini harus disosialisasikan sejak dini, supaya siswa yang akan melanjutkan ke SMA mengerti tata cara pendaftaran. Apalagi, bagi orang tua yang diyakini pada saat hari H PPDB masih ada yang kebingungan.

Ditambahkan, sistem pencabutan berkas nantinya bisa dilakukan setelah mengetahui pergeseran ke pilihan berikutnya. Tidak bisa dicabut di tengah jalan, seperti tahun-tahun sebelumnya. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.