Petugas Pengawas TPS Harus Mampu Mempetakan Titik Rawan Diwilayahnya

Kudus, Radiosuarakudus.com- Serentak pada hari ini, Senin 25 Maret 2019 berlangsung pelantikan, pengambilan sumpah dan bimtek bagi pengawas TPS yang akan bertugas dalam pemilu serentak 17 April 2019 mendatang. Komisioner Bawaslu Kabupaten Kudus, Bahrudin, usai menghadiri acara tersebut untuk wilayah kecamatan Jati di Gedung Graha Mustika mengatakan, sebanyak 3.049 petugas pengawas TPS di 9 kecamatan melaksanakan kegiatan tersebut pada hari ini.

Dalam aturannya, pengawas TPS tersebut dilantik untuk masa kerjanya 23 hari sebelum pemilu berlangsung hingga 7 hari setelah pelaksanaan pemilu. Dalam bimtek ini juga diberikan pembekalan terkait tugas, wewenang dan kewajiban dari petugas pengawas TPS.

Dijelaskannya, secara prinsip dalam pembekalan ini nanti mereka diberikan pemahaman akan pekerjaanya, yakni ikut mengawasi kegiatan sebelum pemungutan, saat pemungutan dan sesudah pemungutan dan penghitungan suara serta distribusi logistik. Disamping itu lanjut Bahrudin, para petugas TPS juga harus mampu untuk mempetakan titik kerawanan diwilayahnya masing – masing.

Setelah mempetakan potensi titik – titik kerawanan diwilayah, maka dapat melaporkan ke panwascam dan seterusnya ke atas. Setelah mereka mengetahui titik – titk kerawanan, maka petugas pengawas TPS dapat melaksanakan tugas sesuai aturan main yang sudah diberikan dalam bimtek ini. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.