PG Rendeng Menolak Limbahnya Dianggap Mencemari Sungai di Mejobo

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kasus pencemaran sungai Pendo yang melintas di Desa Mejobo kecamatan Mejobo sehingga membuat ikan banyak yang mati serta bau yang menyengat membuat warga setempat menjadi resah. Bahkan sebagian warga merasa sesak nafas karena bau yang menyengat itu. Warga menduga, bau limbah ini karena berasal dari buangan di PG Rendeng.

Sementara itu, reporter Radio Suara Kudus, Rabu 1 Agustus 2018 melakukan konfirmasi kepada Kepala Bagian Proses PG Rendeng, Lilik Agung Prabowo. Menurut Lilik, pihaknya memiliki pengolahan air limbah yang sudah teruji. Bahkan disekitar IPAL juga dibuatkan taman atau Wetland sebagai indikator apakah air limbah itu sudah sesuai standar atau belum. Bila tanaman di Wetland tersebut mati maka itu indikatornya air limbah bermasalah. Namun bila masih tetap hidup, maka air limbah itu aman.

Lilik juga mempersilakan bila memang pihak Dinas PKPLH ingin mengambil sampel air limbah disungai yang melintas di Desa Mejobo yang dianggap mencemari lingkungan. Lilik berkeyakinan, bahwa air limbah yang sudah diolah di IPAL milik PG Rendeng adalah air yang aman untuk pertanian.

Diceritakannya, petani dari Desa Tumpangkrasak, Mlatinorowito dan Megawon malah minta agar PG Rendeng menggelontorkan air untuk mengairi sawah mereka. Namun karena pihaknya belum mendapatkan rekomendasi dari tim peneliti air limbah, maka pihaknya belum berani menggelontorkan. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.