PGRI Akan Melindungi Para Guru

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- PGRI siap membantu para guru bila ada permasalahan, karena PGRI sejak tahun 2012 lalu sudah menandatangani MoU dengan kapolri. Dan tahun ini, hal itu ditegaskan kembali. Ungkapan tersebut disampaikan ketua PGRI, Kasmudi, didampingi sekretaris PGRI Kabupaten Kudus, Sutiyono, Selasa 22 Agustus 2017.

Dikatakannya, dalam rakor yang berlangsung di Yogyakarta pada tanggal 21 – 23 Juli lalu yang dihadiri oleh presiden Joko Widodo dan kapolri Jenderal Tito Karnavian, hal tersebut menjadi pembahasan yang prioritas.

Dikatakan oleh Kasmudi, dengan adanya MoU ini guru dalam melaksanakan tugasnya tidak perlu takut. Seperti dalam Permendikbud No. 10 Tahun 2017, tentang perlindungan kepada pendidik dan tenaga kependidikan.

Dijelaskannya, dalam permendikbud tersebut, ada empat macam perlindungan. Yakni perlindungan secara hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja serta HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).

Untuk perlindungan hukum kata Kasmudi, dalam permendikbud dijelaskan ada perlindungan terhada tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskrimintaif, intimidasi serta perlakuan tidak adil.

Ditegaskan oleh Kasmudi, pihaknya akan membantu para guru dari kasus – kasus yang menimpa para guru. Sepanjang kasus tersebut  tidak tindak pidana dan tidak ada unsur kesengajaan , pihaknya tetap akan membantu. Sehingga para guru diharapkan tetap dapat menjalankan fusnginya dengan baik dan tenang sesuai kewajibannya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.