Pimpinan Dewan Dianggap Arogan, Akan Di Mosi Tidak Percaya

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sebanyak 28 dari 45 anggota DPRD Kudus menilai, Ketua DPRD yakni Masan bersikap arogan dan berniat mengakomodir anggota dewan lainnya. Penilaian itu muncul, karena pimpinan dewan dari partai PDI Perjuangan itu tidak kunjung memproses agenda perombakan pimpinan, dan anggota komisi serta alat kelengkapan dewan lainnya.

Ketua Partai Nasdem, Superiyanto, Kamis sore 6 April 2017 mengatakan, dirinya bersama 27 anggota lainnya telah menanda tangani dan melayangkan mosi tidak percaya, kepada sejumlah Pimpinan DPRD Kudus dan akan dilayangkan kepada sejumalah pimpinan partai.

Padahal menurut Superiyanto, semua fraksi sudah mengirimkan surat utusan masing-masing anggotanya ke komisi dan alat kelengkapan DPRD. Menindaklanjuti surat dari ketua DPRD setempat pada 14 Maret 2017 lalu, terkait permintaan anggota fraksi yang duduk dalam alat kelengkapan.

Namun sampai 4 April kemarin, kata Superiyanto, pimpinan Komisi dan alat kelengkapan DPRD belum terbentuk. Sementara masa jabatan pimpina komisi dan masa keanggotaan alat kelengkapan 2,5 tahun dan berakhir pada 25 Maret 2017. Akibat sikap pimpinan dewan lanjut dia, dapat mengganggu kinerja anggota, karena semua kegiatan menjadi vakum.

Dengan demikian, kata Super panggilan akrabnya, semua anggota menganggap Pimpinan DPRD setempat sudah berbuat arogan dan melanggar kode etik dan tata rertib DPRD. Sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Selain itu, melanggar PP nomor 16 tahun 2010, tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD, tentang tata tertib DPRD, Peraturan DPRD Kabupaten Kudus nomor 1 tahun 2010 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Kudus. Dan hal ini akan berakibat kepada masyarakat karena semua kegiatan akan mandek. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.