PIP Ponpes Dibawah Kemenag Kudus Sudah Rampung

Kudus, Radiosuarakudus.com- Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah yang berada dibawah Kementerian Agama (Kemenag), disinkronkan dengan basis data terpadu (BDT) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Kemenag Kudus Akhmad Mundakir melalui Kasi Pendidikan Madrasah M. Khafidz, mengatakan, yang berhak menentukan dapat dan tidaknya dari Kemenag pusat. Sekolah tetap mengusulkan, tapi kalau tidak masuk data BDT kemungkinan tidak dapat.

Dijelaskannya, sejak 2018 sudah berlaku sinkron dengan BDT, dan 2019 tidak ada juknis usulan PIP dari sekolah. Tapi, sudah dipilah-pilah Kemenag pusat. Untuk 2020 informasi PIP juga belum ada juknisnya.

Dia menambahkan, penerima PIP 2019 sebenarnya ada tiga tahap pencairan, namun untuk rekap tahap III belum selesai diserahkan ke Kemenag. Sementara ini yang sudah masuk penerima PIP tahap I untuk MI berjumlah 1.301 siswa, dan tahap II berjumlah 1.355 siswa. Per siswa mendapatkan Rp 450 ribu.

Tingkat MTs, jumlah penerima PIP tahap I sebanyak 1.334 siswa, sedangkan tahap II berjumlah 2.076 siswa, per siswa mendapatkan Rp 750 ribu. Dia menambahkan, sekolah sudah membantu mengusulkan tetapi penentu tetap dari pusat. Untuk MA tahap II penerima PIP berjumlah 916 siswa. Tahun ini menunggu juknis.

Sementara itu, tidak hanya sekolah madrasah yang memperoleh PIP, tapi santri yang mondok juga dapat. Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama,  Sulton mengatakan, persyaratan PIP santri sekarang dipermudah cukup dengan kartu keluarga (KK) sudah bisa usulkan PIP.

Dulu kata dia,  menggunakan nomor induk siswa (NIS) yang menerbitkan sekolah formal. Sedangkan, ponpes mendapatkan pendidikan formal melalui kejar Paket setara dengan sekolah formal.

Dia menjabarkan, penerima PIP sesuai jenjang yakni Ula setara SD/MI penerima sebanyak 234 santri, Wustho setara SMP/MTs sebanyak 250 santri, dan Ulya setara SMA/MA sebanyak 267 santri. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.