Polisi Lakukan Pengembangan Terkait UN-Swissindo Di Kudus

Kudus, Radiosuarakudus.com- Jajaran Polres Kudus berupaya menelusuri jaringan United Nations  Swissindo (UN Swissindo) Kudus, yang diduga telah melakukan penipuan dengan modus baru yakni pemberian voucer Human Obligation (VM1) yang bernilai 1.200 US Dolar

Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning, Senin 21 Agustus 2017 mengatakan, sampai saat ini sudah ada tiga orang yang dimintai keterangan, pasca ratusan warga melakukan tindakan penuntutan hak kepada Bank Mandiri Cabang Kudus belum lama ini.

Menurut Agusman, sampai saat ini laporna dari warga memang belum ada, namun dari informasi yang didapatkan anggotanya, warga yang mengaku ikut UN Swissindo sudah dimintai uang Rp 5000 sampai Rp 20 ribu paling banyak untuk di Kabupaten Kudus.

Sedangkan di kota lain, ada yang sampai Rp 200 ribu per orang. Adapun jumlah korban di Kabupaten Kudus, lanjutnya, saat ini sudah mencapai ratusan orang. Karena khusus untuk diwilayah Kecamatan Undaan, terdapat 100 orang lebih yang mengaku ikut UN Swissindo.

Namun ratusan korban tersebut, tidak ada yang mengaku pernah dimintai uang agar mendapat surat kuasa tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga dari berbagai daerah disekitar Kabupaten Kudus, Jumat18 Agustus 2017 lalu, mendatangi Kantor Cabang Bank Mandiri Kudus.

Mereka ingin meregistrasikan Voucher Human Oblogation (VM1) yang didapatkannya dari Moh Tanim, Deputi Jenderal Uinted Nations Swissindo Trust International Orbit (UN Swissindo) Cabang Kudus. Selembar kertas Surat Kuasa E-KTP VM1 yang dianggap Kode Perintah dari White Spiritual Boy tersebut, dipercaya bernilai 1.200 US Dolar atau setara Rp 15,6 juta rupiah.

Sehingga membuat ratusan masyarakat yang berlatang belakang seorang petani tersebut tergiur, dan ingin segera mencairkan uang yang sudah menjadi haknya. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.