Polres Imbau Pedagang Agar Tidak Menjual Gantungan Kunci Al Quran Mini

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pedagang acesoris di Pasar Kliwon yang menjual gantungan kunci Al Quran mini sudah didatangi oleh anggota Satintelkam Polres Kudus dan diingatkan agar tidak menjual barang itu lagi. Hal itu diungkapkan KBO Satintelkam Polres Kudus, Iptu Heri Purwanto ketika dihubungi melalui ponselnya, Jum’ at 23 Agustus 2019. Dijelaskannya, setelah mendapatkan informasi itu dirinya langsung memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki laporan itu.

Memang benar kata Iptu Heri, anggotanya menemukan satu dus gantungan kunci itu disalah satu pedagang accecories di Pasar Kliwon. Selanjutnya kata dia, angotanya meminta agar barang tersebut disimpan dikios dan jangan diperjualbelikan lagi. Sambil menunggu petunjuk pimpinannya, apakah barang tersebut disita atau ditarik.

Dari keterangan anggotanya lanjut Iptu Heri, pedagang itu mendapatkan barang – barang tersebut dari kawasan Glodok Jakarta. Diduga produk – produk itu berasal dari Cina. Dikatakannya, dalam rapat koordinasi dengan seluruh polsek di Kudus, kasus ini juga disinggung dan disampaikan bila ada pedagang lain yang menjual gantungan kunci Al Quran mini diwilayah mereka agar diingatkan supaya tidak menjualnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari informasi masyarakat telah diperdagangkan gantungan kunci berup Al Quran mini. Demi menjaga kondusifitas Kudus, Satintelkam Polres Kudus langsung melakukan pengecekan dilapangan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.