Polres Kudus Amankan Pelaku ‘Solar Kencing”

ILustrasi-BBM Solar

Kudus, Radiosuarakudus.com – Aparat Polres Kudus, Selasa 14 Oktober 2014, mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi dengan mengamankan 590 liter solar. Menurut Kasat Intelkam Polres Kudus AKP Mulyono, pengungkapan tersebut berawal dari pengembangan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Selanjutnya, kata dia, petugas diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Dan ternyata sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Lingkar Tenggara, turut Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kudus terdapat dua truk tangki pengangkut BBM jenis solar. Pengemudi truk tangki BBM tersebut, sedang mampir di warung makan milik Sutomo.

Dari tempat tersebut, lanjut dia, turut diamankan solar sebanyak 590 liter yang tersimpan ke dalam 42 buah jeriken dengan kapasitas 20 liter dan 30 liter serta disimpan di sebuah drum berisi 200 liter solar. Dua pengemudi truk yang diamankan, yakni bernama Ari Diyanto dari Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Jatim yang merupakan sopir tangki bernopol H 1980 BY. Sopir truk tangki lainnya, yakni bernama Bangkit Kristianto dari Desa Kemijen Kecamatan Semarang Timur, Jateng yang merupakan sopir truk tangki bernopol L 9241 UG.

Selain itu pemilik warung bernama Sukomo (57 tahun) asal Dasa Temulus, Kecamatan Mejobo, juga ikut diamankan. Sukomo mengakui, dirinya membeli solar dari sopir truk tangki BBM usai mengisi solar di SPBU di Kudus seharga Rp. 4.000 per liter. Hal itu, kata dia, dilakukan karena atas tawaran sopir truk yang mampir ke warung berniat makan dengan cara barter dengan solar.

Dikatakannya, saat itu, salah satu sopir tersebut memang menawarkan 80 liter solar sehingga langsung saya beli untuk dijual kembali. Biasanya, solar tersebut dijual kepada sopir truk sekitar Rp. 5.000 per liter. Ia mengakui, tidak bisa memastikan dalam satu bulan ada tawaran solar murah karena sopir truk tangki BBM menawarkannya ketika sudah terkumpul dalam jumlah yang banyak.

Ari Diyanto, sopir truk tangki PT Pertamina mengakui, dirinya memang menjual solar sisa yang terkumpul selama empat hari kepada pemilik warung makan di Jalan Lingkar Tenggara Kudus. Solar tersebut merupakan solar sisa pengisian di SPBU yang terkumpul selama empat hari yang lalu. Ia mengakui, selama ini tidak mendapatkan jatah uang makan, meskipun sebetulnya sudah dialokasikan namun tidak pernah diberikan.

Oleh karena itu, solar sisa yang terkumpul dijual untuk keperluan makan selama perjalanan. Solar sisa tersebut, tidak menentu jumlahnya sehingga setiap saat memang tidak bisa dijual sebelum terkumpul dalam jumlah yang banyak. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.