Polres Kudus Gelar Operasi Zebra Candi 2019

Kudus, Radiosuarakudus.com- Mulai hari ini Rabu 23 Oktober hingga Selasa 5 Nopember 2019 secara nasional akan digelar Operasi Zebra 2019. Begitu pula diwilayah polres Kudus juga akan dilaksanakan kegiatan tersebut. Bertempat di halaman Mapolres Kudus, Rabu 23 Oktober 2019 berlangsung apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2019. Dalam apel ini dipimpin langsung oleh kapolres AKBP Saptono serta dihadiri oleh Dandim 0722 Kudus Letkol Arm Irwansyah serta kepala Kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Rustriningsih.

Usai apel Kapolres Kudus AKBP Saptono kepada para wartawan mengatakan, kegiatan operasi Zebra ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan. Dengan sasaran adalah untuk menekan angka kecelakaan di Kudus. Di Jawa Tengah kata kapolres, angka pelanggaran lalulintas mencapai 1 juta lebih. Dan kecelakaan terjadi berawal dari pelanggaran lalulintas. Untuk itu lanjut dia, dengan mengurangi jumlah pelanggaran lalulintas maka diharapkan dapat mengurangi pula angka fatalitas korban kecelakaan dijalan raya.

Masih kata kapolres, di Kudus sepanjang tahun 2019 ini untuk angka pelanggaran lalulintas diakuinya mengalami kenaikan hanya saja untuk kasus kecelakaan menurun. Begitu pula untuk korban meninggal akibat kecelakaan lalulintas, juga menurun. Pada kesempatan ini, kapolres juga menghimbau kepada warga msyarakat agar selalu tertib berlalulintas. Mereka juga harus menyadari, bahwa yang digunakan tersebut adalah fasilitas umum. Sehingga pengendara harus berperilaku sopan dan tertib berlalulintas dijalan raya sehingga tidak menimbulkan kejadian kecelakaan.

Sementara itu Kasatlantas Polres Kudus, AKP Galuh Pandu Pandega menambahkan, sepanjang tahun 2019 pelajar adalah yang tertinggi dalam pelanggaran berlalulintas. Disusul pekerja dan pegawai yang banyak melakukan pelanggaran. Sepekan sekali kata AKP Galuh, pihaknya melakukan sosialisasi ke sekolah – sekolah dan pabrik – pabrik.

Pada intinya kata Kasatlantas, bagi siswa yang rumahnya jauh dari sekolah tetap dilarang naik motor. Dan orang tua harus mengantarkan anaknya kesekolah. Selain itu, untuk menekan angka pelanggaran berlalulintas oleh pelajar, pihaknya juga meminta para guru agar melarang anak – anak didiknya dibawah usia 17 tahun dan belum memiliki SIM mengendarai motor disekolah.

Usaiapelgelarpasukan, kapolresdidampingidandimsertakepalaKajariKudusmelakukaninspeksipasukanuntukmelihatpersiapandalampelaksanaanOperasi Zebra Candi 2019 di Kudus. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.