Polres Kudus Lakukan Pemeriksaan Saksi Kasus Tewasnya Menwa UMK

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kasus kematian salah satu mahasiswa UMK Kukuh Muhammad Isa (18 tahun) yang mengikuti Pra Pendidikan Dasar (Pra Diksar) Resimen Mahasiswa (Menwa) Batalyon 0923 Gondo Wingit di Desa Jurang kecamatan Gebog pada Hari Jum’at, 6 Oktober 2018 lalu patut disayangkan. Ini merupakan kasus yang terulang, pasalnya pada tahun 2011 silam, kasus serupa juga terjadi pada salah satu anggota menwa UMK.

Sementara itu atas kejadian tersebut, Polres Kudus telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Dan tidak menutup kemungkinan, akan ada saksi tambahan yang akan diperiksa. Menurut Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Agus Supriyadi, Selasa 9 Oktober 2018, pihaknya tengah memeriksa komandan menwa serta salah satu rekan korban. Rencananya kata dia, pihak rektorat UMK serta unsur menwa juga akan diundang untuk dimintai keterangan.

Masih kata AKP Agus Supriyadi, pihaknya masih menunggu hasil visum dokter, sehingga pihaknya belum bisa mengatakan faktor penyebab korban tewas. Disinggung apakah kematian  korban karena adanya kelalaian, AKP Agus menegaskan saat ini pihaknya masih membutuhkan saksi lain dan juga sejumlah bukti pendukung.

Korban tewas dalam Pra Diksar Resimen Mahasiswa Batalyon 0923 Gondo Wingit bernama Kukuh Muhammad Isa adalah mahasiswa semester pertama dari Fakultas Tehnik Progdi Tehnik Mesin UMK Kudus.

Sementara itu, Rektor UMK Suparnyo mengatakan, pihakya akan melakukan evaluasi dan langkah – langkah antisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang lagi. Salah satu evaluasi adalah dengan mencermati bagaimana protap Menwa UMK dalam merekrut anggota baru. Bila ada beberapa hal yang dinillai kurang baik, maka akan dianulir. Termasuk bagi calon anggota Menwa UMK yang baru, harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.