Polres Kudus Ungkap Kasus Judi Dan Miras

Kudus, Radiosuarakudus.com- Polres Kudus dalam pelaksanaan operasi Lilin Candi 2019 yang berlangsung dari 23 Desember 2019 – 1 Januari 2020, berhasil mengungkap kasus perjudian dan miras. Dalam pers rilis di mapolres Kudus, Kapolres AKBP Catur Gatot Efendi, Senin 30 Desember 2019 mengatakan pihaknya dalam pengamanan natal dan tahun baru ini berhasil mengungkap kasus tiga perjudian di tiga TKP dan menyita ratusan botol miras.

Untuk kasus perjudian togel, pihaknya pada hari Jum’at, 27 Desember 2019 berhasil menangkap para pelaku judi itu.  TKP judi togel ada diwilayah Undaan Lor dan Kaliwungu sedangkan diwilayah Jekulo adalah judi bola online. Para pelaku bertaruh dalam pertandingan sepak bola. Dari kasus perjudian itu kata AKBP Catur, berhasil diamankan barang bukti masing – masing adalah uang tunai, kalkulator, HP, rekapan serta kartu ATM.

Sementara untuk miras kata AKBP Catur, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 600 botol minuman keras dari berbagai merk. Mulai dari anggur, vodka, mansion, bir dan minuman oplosan. Pihaknya tegas dia, akan terus melakukan operasi pembersihan penyakit masyarakat ini. Kegiatan ini untuk memastikan bahwa diwilayah kabupaten Kudus bersih dari penyakit masyarakat apalagi perda di Kudus untuk miras adalah 0%. Barang bukti miras ini imbuh kapolres, berasal dari hasil operasi disembilan wilayah kecamatan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.