PT Djarum Dan PT. Nojorono Bagikan THR Karyawannya

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sebanyak 52.449 karyawan rokok PT Djarum yang tersebar di sejumlah unit kerja secara serempak, Kamis 15 Juni 2017 menerima tunjangan hari raya (THR).

Menurut Corporate Affair PT Djarum Kudus Hardi Cahyana, puluhan ribu karyawan yang menerima THR tersebut tersebar di empat kabupaten, yakni Kabupaten Kudus, Pati, Jepara, dan Rembang.

Adapun rinciannya, yakni sebanyak 45.094 orang merupakan karyawan borong dan 7.355 lainnya merupakan karyawan harian. Di Kabupaten Kudus tercatat ada 45.308 pekerja, di Kabupaten Jepara sebanyak 2.584 pekerja, di Kabupaten Pati sebanyak 3.954 orang, dan Kabupaten Rembang sebanyak 603 pekerja.

Adapun besarnya dana yang disediakan untuk pembayaran THR, kata dia, sebanyak Rp. 90,22 miliar untuk semua karyawan yang tersebar di empat kabupaten. Pada tahun sebelumnya, kata dia, dana yang disiapkan untuk pembayaran THR karyawan sekitar Rp60-an miliar, sedangkan tahun ini meningkat menjadi Rp. 90,22 miliar.

Dikatakannya,, dana yang disediakan untuk THR karyawan harian sebesar Rp13,53 miliar dan karyawan borong sebesar Rp76,69 miliar. Dari puluhan miliar tersebut, lanjut dia, untuk pembayaran THR terhadap buruh di Kudus sebanyak Rp. 79,60 miliar, Kabupaten Jepara sebesar Rp. 4,14 miliar, Kabupaten Pati sebesar Rp. 5,63 miliar, dan Kabupaten Rembang sebesar Rp. 848,74 juta.

Dan untuk menjamin keamanan, PT Djarum juga melibatkan aparat kepolisian dalam mendistribusikan uang THR tersebut ke masing-masing tempat produksi rokok.

Pemberian THR lebih awal dari batas maksimal, katanya, bertujuan untuk meringankan beban buruh dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama Ramadhan dan Lebaran. Besarnya THR yang diterima para pekerja, katanya, disesuaikan dengan upah riil yang diterima masing-masing karyawan.

Berdasarkan pantauan reporter Radio Suara Kudus di brak PT. Djarum di Jalan Lukomono Hadi, para karyawan secara perwakilan antre di loket yang disediakan untuk pengambilan THR. Besarnya THR yang diterima buruh sebesar Rp. 1.740.900 per orang.

Sementara pabrik rokok besar lainnya, seperti PT Nojorono Tobacco International juga membayarkan THR kepada pekerjanya pada hari yang sama.

Kepala Bagian Human Resources Development (Sumber Daya Manusia/SDM) PT Nojorono Tobacco International (NTI) Kudus Trisno Sugiyanto menyebutkan, jumlah pekerja yang mendapatkan THR mencapai 3.646 orang, sedangkan dana yang disediakan mencapai Rp. 6,2 miliar. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.