Puluhan Aktivis Gelar Aksi Tolak Konspirasi Proyek APBD Berkedok Aspirasi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Puluhan massa yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Kudus Bersih (KMKB) dan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Kabupaten Kudus, Rabu 25 Oktober 2017 melakukan aksi unjukrasa. Aksi tersebut adalah aksi menolak konspirasi proyek APBD berkedok aspirasi.

Dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, puluhan massa dari KMKB dan GNPK tersebut bergerak dari alun – alun simpang  tujuh menuju  kantor Kejaksaan Negeri Kudus. Dengan berbagai atribut tulisan yang isinya agar kasus – kasus konspirasi proyek APBD berkedok aspirasi oleh anggota dewan agar diusut tuntas.

Di depan kantor Kejaksaan Negeri pun, mereka berorasi dan menuntut agar aparat penegak hukum secara tegas mengusut tuntas kasus konspirasi proyek APBD berkedok aspirasi itu. Karena kasus itu diduga syarat dengan gratifikasi yang disamakan dengan korupsi.

Dalam aksi ini KMKB menyatakan sikap, mengutuk keras pembahasan APBD dan APBD Perubahan yang diduga penuh konspirasi. Mereka juga menuntut untuk mengusut tuntas penyelenggara pemerintahan /negara termasuk pimpinan dan anggota DPRD yang menjual dan menjadi makelar proyek APBD dan APBD perubahan.

Selainitu, merekajugamenuntutKepalaKejaksaanNegeriharusberanimembongkarpermainanpembahasanAPBD dan APBDPerubahan yang dilakukanolehTAPD dan DPRD yang diindikasikanpenuhdengangratifikasi (korupsi). Kemudianmerekajugameminta agar menegakkanaturan proses dan pelaksanaanproyek yang dibiayaiuangrakyatsecara non bebasdariintervensikepentinganpribadipejabatOPDmaupunanggotadewan

Selanjutnya, perwakilan dari massa aksi ujukrasa bertemu dengan Kasi Intel Kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Dadan Ahmad Sobari. Perwakilan dari KMKB, Sururi Mujib dan Slamet Machmudi serta perwakilan dari GNPK Kudus, Bambang menyampaikan aspirasi dan masukannya.

Pada kesempatan itu, Kasi Intel Dadan Ahmad Sobari mengucapkan terima kasih kepada KMKB dan GNPK Kudus yang sudah memberikan informasi dan masukan terkait masalah ini. Dia akan menyampaikan hal itu kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kudus yang kebetulan tengah keluar karena ada tugas. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.