Puluhan Aktivis Gelar Aksi Unjuk Rasa Menentang Berdirinya SPBU Baru

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sekitar 60 orang gabungan dari Koalisi Rakyat, Ormas dan LSM di Kudus, Senin 16 Oktober 2017, melakukan aksi unjuk rasa menentang rencana pembangunan dua SPBU yang berada diwilayah perkotaan Kabupaten Kudus. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di alun – alun Kudus, dengan membawa beberapa tulisan yang isinya menentang rencana berdirinya 2 SPBU baru di kota Kudus.

Menurut koordinator aksi, Sumardi, rencana dua SPBU baru itu akan berdiri di Jalan Jenderal Sudirman (depan SMP 3 Kudus) dan di Jalan HR. Asnawi dikhawatirkan akan menambah kemacetan didua jalan tersebut. Khususnya adalah di Jalan Jenderal Sudirman, yang membuat kondisi jalan akan semakin semrawut karena di jalan itu sudah dua arah. Selain itu kata dia, rencana pembangunan dua SPBU baru tersebut berada didekat pemukiman warga yang tentu saja sangat membahayakan bila terjadi kebakaran.

Bila pendirian dua SPBU baru itu tetap dilanjutkan, maka akan mengesampingkan amdal dan andalalin. Selain itu lanjut Sumardi, di Kudus yang wilayahnya kecil ini sudah ada 19 SPBU yang tersebar di beberapa wilayah. Dan itu dianggap sudah cukup untuk melayani kebutuhan masyarakat Kudus akan BBM.

Untuk itu tegas Sumardi, Koalisi Rakyat, Ormas dan LSM di Kudus menyatakan sikapnya, yakni, 1. Kepada Bupati Kudus, senantiasa menetapkan prinsip – prinsip pemerintahan yang baik dalam pengambilan keputusan publik, senantiasa menghormati hak – hak warga dengan mengayomi warga masyarakat dan selalu mempertimbangkan dampak buruk yang didapatkan warga pribumi. 2. Kepada Kapolres Kudus agar tidak merekomendasikan pendirian SPBU baru di kedua wilayah tersebut karena menyimpang dari kajian andalalin. Dan ke 3. Kepada Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus agar mengkaji secara cermat dokumen amdal, UKL dan UPL dan meminta agar tidak merekomendasikan apapun terhadap rencana pendirian SPBU baru. Serta ke 4, kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus, untuk tidak menerbitkan IMB dan izin operasional SPBU lainnya.

Sementara itu, enam perwakilan dari pengunjuk rasa bertemu dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan satu Pintu, Revlisianto Surbekti, diruang rapat kantor dinas tersebut. Menurut Revli, sampai saat ini belum ada laporan berkas pendirian dua SPBU yang dimaksud tersebut ke kantornya. Diakui, dirinya juga mendengar adanya informasi tersebut, namun berkas – berkas itu harus melalui Dinas PUPR terlebih dahulu.

Sebetulnya lanjut dia, Pertamina sudah memiliki titik – titik untuk itu. Dan itu tidak ada perda yang melarang untuk pendirian SPBU di Kudus. Hanya saja, tentunya ada syarat – syarat yang harus dipenuhi dan kajiannya juga akan dilakukan oleh tim. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.