Puskesmas Jekulo Dianggap Layak Menjadi Rumah Sakit Tipe D

Kudus, Radiosuarakudus.com- Meski wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk menaikkan status Puskesmas Jekulo menjadi Rumah Sakit (RS) tipe D menuai sorotan dari Komisi D DPRD Kudus. Akan tetapi Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menilai jika rencana tersebut sudah tepat.

Pernyataan ini didasarkan pada hasil studi kelayakan yang dilakukan oleh dinas tersebut, yang menyatakan jika Puskesmas Jekulo sudah layak menjadi RS tipe D.

Any Wilianti, Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus saat dikonfirmasi, Selasa 7 Januari 2020 menegaskan hal itu.

Dikatakannya, status Puskesmas Jekulo kini telah terakreditasi utama oleh Kementrian Kesehatan.  Salah satu alasan lainnya adalah, lokasinya yang berada di jalur pantura membuat DKK yakin jika wacana ini sudah tepat.

Dikabarkan pula bila mendapat kucuran dana sebesar Rp. 13,5 miliar dari APBD Kudus di tahun 2020. Any menegaskan jika pihaknya belum bisa berbicara banyak terkait teknis rencana tersebut. Pasalnya hingga kini, Detail Engineering Design (DED) progam tersebut belum ada.

Dikatakannya, pihaknya baru mengantongi hasil studi kelayakannya. Untuk DEDnya nanti akan dilelangkan ke pihak ketiga, dan diperkirakan akan keluar Januari ini. Setelah DED keluar, akan tahu pembangunan tahap pertama meliputi apa saja dan perkiraan RS tipe D itu akan beroperasi kapan.

Diketahui, rencana perubahan status Puskemas Jekulo menjadi RS tipe D ini sebenarnya sudah berhembus sejak lama. Bahkan wacana ini, pertama kali muncul pada era kepemimpinan Bupati Kudus, H Mustofa sekitar tahun 2017 lalu. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.