Ranitidin Obat Maag Injeksi Sangat Jarang Dijual Belikan Di Apotik

Kudus, Radiosuarakudus.com- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu mengeluarkan surat edaran dan memutuskan untuk menghentikan sementara produksi, distribusi, dan peredaran semua produk obat maag dan asam lambung ranitidin. BPOM memberikan tenggat waktu selama 80 hari kerja terhitung sejak 9 oktober untuk recall seluruh produk ranitidin. Daftar produk obat maag yang direcall adalah Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL dair PT Phapros Tbk, Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL dari PT Glaxo Wellcome Indonesia, Rinadin Sirup 75 mg/5mL, Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL dan Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL dari PT Indofarma.

Dari keterangan BPOM, obat tersebut tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang dalam pemakaian jangka panjang dikaitkan dengan risiko kanker. Sebenarnya ada takaran NDMA hingga jumlah yang masih bisa ditoleransi, namun hal itu tidak mengurangi kekhawatiran para pasien.

Sementara itu Apoteker Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Siti Musdalifah, Rabu 16 Oktober 2019 mengatakan, pihaknya malah belum menerima salinan surat edaran BPOM terkait hal itu. Namun pihaknya mengetahuinya dari WA grup apoteker di Kudus. Untuk Ranitidin injeksi di Kudus tidak diperjualbelikan di apotik, namun hanya di rumah sakit – rumah sakit. Namun rumah sakit tentunya sudah melakukan penggantian dengan obat lain yang lebih aman.

Sedangkan untuk jenis Rinadin Sirup 75 mg/5 ml hampir tidak ada yang menjualnya di apotek di Kudus. Sementara untuk Ranitidin tablet hingga kini belum ada instruksi apapun dari BPOM sehingga dianggap masih aman. Pihaknya meminta masyarakat tidak perlu khawatir dan resah, karena semua itu sudah dilakukan pemantauan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.