Ratusan Buruh PT. Soloroda Geruduk Gedung Dewan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sekitar 360 karyawan PT. Soloroda Indah Plastik Desa Terban Kecamatan Jekulo, Senin 6 Nopember 2017 menggeruduk gedung DPRD Kudus. Kedatangan mereka dengan menumpang 7 buah truk itu, juga membawa poster dengan tulisan “Mana Tanggung Jawabmu”, “Gara – Gara Kamu, Kami Sengsara”, “Dewan Yang Terhormat Bantu Kami Berjuang Menuntut Pesangon”. Kedatangan mereka adalah untuk mengadukan nasib yang semakin tidak jelas oleh pihak manajemen PT. Soloroda Indah Plastik.

Kedatangan mereka diterima oleh Ketua Komisi B Mukhasiron melalui 6 orang perwakilan. Dalam pertemuan itu, Daru Handoyo dari SPSI Kudus mengatakan, PT. Soloroda mengaku sudah tutup, namun pihaknya menegaskan bahwa perusahaan dikatakan tutup bila usaha perusahaan itu tidak berjalan selama tiga tahun. Selain itu lanut Daru, BPJS Kesehatan para karyawan tidak berlaku lagi padahal itu masih menjadi tanggungan perusahaan. Selain itu lanjut Daru, bagi karyawan yang dirumahkan akan mendapatkan uang tunggu, namun sampai sekarang uang tunggu itu belum dibayarkan. Padahal hal itu sudah dibahasa dalam Tri Partit dan berjalam dalam 9 kali pertemuan. Namun lanjut Daru, nampaknya pihak perusahaan tidak ada itikad baik. Sedangkan dari hasil temuan dilapangan kata Daru, yang memiliki hutang di bank adalah PT. Kasih Sumber Rejeki dan bukan PT. Soloroda. Sehingga tidak ada alasan PT. Soloroda merugi.

Sementara perwakilan karyawan, Rusdi mengatakan dalam pertemuan sebelumnya sudah meminta kepada pihak Dinas Tenaga Kerja untuk membantu agar uang  tunggu oleh perusahaan segera diberikan. Namun hingga kini belum juga kunjung diberikan. Sedangkan yang disesalinya juga, ketika ada salah satu karyawan masuk rumah sakit, kartu BPJS Kesehatan sudah tidak aktif lagi karena tidak dibayarkan oleh perusahaan. Hal lain, Rusdi juga meminta agar PT. Soloroda memberikan pesangon kepada para karyawan.

Kepala  Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kudus, Bambang Tri Waluyo yang turut hadir dalam pertemuan itu mengatakan, beberapa kali dirinya memberikan pembinaan kepada pihak PT. Soloroda, namun yang hadir hanya orang – orang yang tidak jelas kapasitasnya. Seharusnya pemilik perusahaan sendiri yang datang, sehingga ada keterbukaan. Maka dari itu lanjut Bambang, pihaknya yang mengarahkan kepada para karywan agar menyampaikan aspirasi ke anggota dewan.

Ketua Komisi B, Mukhasiron menegaskan, pihaknya hari Rabu mendatang, 8 Nopember 2017 akan mengundang pemilik dan direktur TP. Soloroda, dan tidak boleh diwakilkan. Juga akan turut diundang SPSI, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Nantinya kata Mukhasiron, akan ditanyakan kategori perusahaan bangkrut. Selain itu juga, diagendakan untuk mendengarkan pendapat dari pemilik PT. Soloroda. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.