Relokasi PKL Jajanan Jalan Mangga Masih Dievaluasi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Rencana untuk merelokasi PKL jajanan yang ada di Jalan Mangga turut kelurahan Panjunan Kecamatan Kota belum dapat dilaksanakan. Rencananya, mereka akan direlokasi atau dipindahkan ke dalam Pasar Rakyat yang satu komplek dengan Pasar Baru. Namun nampaknya, pemkab masih melakukan evaluasi sehingga kepindahan mereka ke Pasar Rakyat masih belum dapat dilakukan. Beberapa pedagang jajanan yang biasa mangkal di jalan Mangga pun beragam dalam memberikan alasan akan keberatan mereka untuk direlokasi ke Pasar Rakyat.

Budi (47 tahun) mengaku, dirinya sudah lebih dari 10 tahun berjualan ditempat ini. Hari – hari biasa tidak pada akhir pekan, dagangan yang dijual pun masih tersisa cukup banyak. Padahal dia berjualan mulai pukul 05.00 pagi hingga siang hari. Alasan dia menolak untuk direlokasi ke Pasar Rakyat, lokasinya yang menurutnya agak jauh sehingga kemungkinan pembelinya juga akan jauh menurun. Selain itu kata dia, jalanan di sini dianggap tidak menjadi macet dengan adanya PKL jajanan yang berjualan. Karena lanjut Budi, setiap kali pengunjung datang membeli jajanan, begitu selesai langsung pergi. Dan itu juga tidak butuh waktu lama.

Pedagang lainnya Sumiati (52 tahun) menegaskan, dirinya juga menolak untuk direlokasi di Pasar Rakyat. Menurutnya, los yang berada di Pasar Rakyat bukan lokasi yang tepat untuk berjualan jajanan. Namun lebih tepat untuk berjualan daging. Dia juga beralasan, lokasi Pasar Rakyat dianggap agak jauh sehingga ketika ada pembeli yang akan mampir hanya untuk membeli jajanan sedikit, tentu akan ogah datang.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan kabupaten Kudus, Sudiharti, Jum’at 6 September 2019 mengatakan, relokasi PKL jajanan yang berada di jalan Mangga ke Pasar Rakyat memang masih dievaluasi. Ditegaskan oleh Sudiharti, penataan PKL memang sebaiknya ditata sedikit demi sedikit. Karena kemampuan pemkab Kudus dalam melakukan penataan PKL tidak bisa sekaligus.

Sedangkan untuk tempat yang sudah disediakan, sebaiknya memang diperuntukkan bagi PKL. Lama – lama lanjut dia, nantinya semua akan tertata. Ditambahkannya, tugas pemkab memang menata, mengarahkan dan membina PKL (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.