Ribuan Buruh Eks PR Gentong Gotri Antri Terima Pesangon

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat di Gedung Lingkungan Industri Kecil Industri Hasil Tembakau (LIK-IHT), Kamis 5 September 2019, ribuan buruh eks pabrik rokok Gentong Gotri mengantre mengambil pesangon uang PHK. Uang pesangon tersebut sempat tertunda satu kali pembayaran.

Salah satu buruh rokok eks Gentong Gotri Kustiah mengatakan, pesangon tersebut sempat terunda satu bulan. Dan ini merupakan pesangon yang keenam kali diberikan. Sehingga kata dia, hari ini dibayar dobel yakni bulan kelima dan keenam yang dibayarkan.

Kustiah yang sudah sejak 1991 bekerja sebagai buruh di PR Gentong Gotri mengatakan, untuk besaran pesangon yang diberikan berbeda-beda  Tergantung masa kerjanya. Untuk pesangon yang ia peroleh sebesar Rp 405 ribu. Untuk pembayarannya lanjut dia, dengan cara diangsur.

Bambang Tri Wahyu, Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kabupaten Kudus mengatakan, ini adalah penyerahan pesangon  kepada eks karyawan pabrik rokok Gentong Gotri yang sudah keenam kalinya. Ini juga merupakan kesepatan perusahaan dengan penasehat hukum dan dinas. Pesangon  kepada karyawan akan dibayar dengan mengangsur. Dan rata rata menerima Rp 600 ribu per orang.

Daru Handoyo penasehat hukum eks buruh rokok Gentong Gotri mengungkapkan pembagian pesangon diberikan kepada sekitar 1.125 pekerja harian borong dan 25 pekerja bulanan. Pembayaran ini yang keenam kalinya. Sebelumnya pembayaran tertunda pada bulan kelima.

Pembayaran pesangon pada pekerjanya sebesar Rp 431,027 miliar.  Namun, sesuai dengan kesepakatan akan dibayar 25 persen saja atau sebesar Rp 10, 33 miliar. Untuk pembayarannya secara bertahap selama 24 bulan. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.