RS Mardi Rahayu Resmikan Ruang Baru Hemodialisa Dan IRM

Kudus, Radiosuarakudus.com- RS Mardi Rahayu meresmikan ruang baru Hemodialisis dan Instalasi Rehabilitasi Medik. DR. Dr. Lestariningsih, SpPD, KGH, Ketua Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri) Korwil Jawa Tengah yang juga sebagai Supervisor Hemodialisis RS Mardi Rahayu meresmikan ruang baru Hemodialisis RS Mardi Rahayu tersebut pada hari Kamis, 14 Maret 2019, yang bertepatan dengan Peringatan Hari Ginjal Sedunia.

Pada kesempatan yang sama, ruang baru Instalasi Rehabilitasi Medik diresmikan oleh Lazarus Leimena selaku Ketua Umum Pengurus Yayasan Kristen Kesejahteraan Mardi Rahayu (YKKMR).  Jumlah pasien yang membutuhkan hemodialisis dan rehabilitasi medik semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Hemodialisis yang sering disingkat dengan HD dan dikenal dengan sebutan cuci darah, dibutuhkan oleh semakin banyak pasien gagal ginjal. Demikian pula dengan rehabilitasi medik yang lebih dikenal dengan istilah fisioterapi dibutuhkan oleh semakin banyak pasien paska operasi karena trauma atau penyebab lain, pasien paska stroke, maupun pasien dengan gangguan tulang, otot, dan saraf lainnya.

Direktur Utama RS Mardi Rahayu, Dr. Pujianto, M.Kes menyampaikan, kebutuhan akan ruang baru yang lebih luas dengan kapasitas pelayanan lebih besar untuk pelayanan hemodialisis dan rehabilitasi medik telah dirasakan sejak beberapa tahun yang lalu. Namun baru dapat  diwujudkan tahun ini setelah Gedung Medik Sentral beroperasi penuh pada bulan Oktober tahun lalu dan tersedia lahan yang memadai di lokasi lama Instalasi Kamar Bedah dan Instalasi Rawat Intensif yang telah dipindah ke Gedung Medik Sentral. Ruang baru Hemodialisis dan Instalasi Rehabilitasi Medik RS Mardi Rahayu akan mulai operasional setelah diresmikan.

Dengan ruang baru tersebut, kapasitas pelayanan hemodialisis RS Mardi Rahayu akan bertambah secara bertahap dari 7 mesin menjadi 24 mesin. Saat ini kata dr. Pujianto, dari 17 mesin tambahan yang direncanakan telah siap 10 mesin dan dapat digunakan untuk melayani 60 pasien HD rawat jalan dengan jadwal HD 2 kali seminggu. Visitasi Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus untuk izin relokasi dan penambahan mesin telah dilaksanakan sehari sebelumnya.

Segera setelah mendapatkan rekomendasi DKK maka RS akan mengajukan izin penambahan layanan ke BPJS Kesehatan agar mesin hemodialisis tambahan di RS Mardi Rahayu ini dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Kesehatan yang merupakan mayoritas pasien hemodialisis. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.