RTK di Kudus Tahun Ini Hanya Dua

Kudus, Radiosuarakudus.com- Rumah tunggu kelahiran (RTK) di Kudus pada tahun ini direncanakan hanya ada dua, yakni di Kelurahan Mlatinorowito kecamataan Kota dan di desa Ploso kecamatan Jati. Sebelumnya selama dua tahun terakhir, yakni pada tahun 2016 dan 2017 RTK ada 3 yakni setelah desa Ploso dan kelurahan Mlatinorowito juga ada di dukuh Tersono desa Garung Lor kecamatan Kaliwungu. Namun pada tahun ini rencananya RTK di dukuh Tersono ditiadakan.

Hal itu dikemukakan Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Anik Retnowati didampingi pemegang program RTK, Muslimah, Senin 26 Maret 2018. Dikatakannya, tahun ini hanya ada dua RTK karena lokasi di dukuh Tersono yang berdekatan dengan RSI Sunan Kudus sepi peminat. Yakni hanya belasan ibu hamil saja yang datang.

Sementara dua RTK lainnya, yakni yang berada di Kelurahan Mlatinorowito dan berdekatan dengan RS Aisyiyah serta yang berada di desa Ploso dan berdekatan dengan RSUD dr. Loekmonohadi, lumayan banyak peminatnya. Sehingga lanjut Anik, dua lokasi RTK itu tetap dipertahankan. Masih kata Anik, RTK yang ada di Kudus adalah program pemerintah pusat dengan biaya dari anggaran alokasi khusus (DAK). Dan itu sudah berjalan selama dua tahun yakni 2016 dan 2017. Sementara untuk tahun ini masih dalam proses.

Untuk anggaran DAK tahun 2016 sebesar Rp. 1,2 miliar, lalu tahun 2017 sebesar Rp. 1,5 miliar dan tahun 2018 ini sebesar Rp. 2,5 miliar. Dijelaskan oleh Anik Retnowati, tujuan adanya RTK ini adalah agar penanganan kasus ibu hamil tidak terlambat. Selain itu, dengan adanya RTK ini juga sangat membantu bagi ibu hamil karena bila kondisi mendesak maka akan langsung bisa ditangani. Dan RTK ini kata dia, adalah untuk kasus – kasus yang elektif. Dimana bisa dipastikan, bahwa 60% – 70% ibu hamil itu akan melakukan operasi caesar.

Pada tahun 2016 lanjut Anik, terdapat 89 ibu hamil yang memanfaatkan RTK, sedangan pada tahun 2017 meningkat menjadi 120 ibu hamil yang masuk di RTK. Sedangkan syarat rumah yang akan dikontrak sebagai RTK adalah, jarak tempuh dari rumah sakit sekitar 3 menit, terdapat tempat tidur, ada listrik dan air. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.