Salah Seorang Calon Kades Hadipolo Mengundurkan Diri

Kudus, Radiosuarakudus.com- Salah satu calon dari tiga calon kades Hadipolo kecamatan Jekulo sejak Selasa, 5 Nopember 2019 lalu menyatakan mengundurkan diri ke pihak panitia pemilihan (Panlih) desa setempat. Kini tinggal dua calon kades Hadipolo yang akan mengikuti pilkades serentak tanggal 19 Nopember 2019 mendatang. Yakni petahana Wawan Setiawan dan Suleman Selamet. Sementara calon kades Hadipolo yang mengundurkan diri adalah Galih Saputro dengan nomor urut 3.

Sekretaris Panlih Desa Hadipolo, Muhammad Aris, Kamis 7 Nopember 2019 kepada reporter Radio Suara Kudus yang menemuinya di balai Desa Hadipolo mengatakan, Galih Saputro membawa surat pernyataan mengundurkan diri dan diserahkan kepadanya pada Selasa pagi, 5 Nopember lalu. Adapun kata Aris, alasan Galih mengundurkan diri seperti yang tertera dalam surat pernyataan itu adalah karena adanya tugas – tugas tambahan yang diberikan perusahaan kepada dia sebagai Relasionship Manager BTPN KC Jepara sehingga tugas dan tanggungjawab tersebut harus diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Maka dia harus menjalankan dan menyelesaikannya.

Masih kata Aris, setelah dirinya menerima surat pernyataan mengundurkan diri dari Galih Saputro, maka segera dilaporkan hal ini ditingkat kecamatan. Karena ini adalah surat pernyataan dan bukan surat permohonan dalam mengundurkan diri lanjut Aris, maka pihaknya meminta kepada Galih agar mengumumkan kepada masyarakat luas terkait pengunduran dirinya itu. Karena Galih sendiri menyatakan mengundurkan diri setelah penetapan dan sudah ada nomor urutnya.

Semalam imbuh Aris, dalam pembentukan KPPS pilkades Desa Hadipolo pihaknya sudah menyampaikan kepada mereka terkait pengunduran Galih sebagai calon kades. Dia juga berharap, masyarakat Hadipolo juga sudah tahu bila calon kades nomor urut 3 yakni Galih Saputro mengundurkan diri. Sehingga ketidaksahan surat suara karena adanya nomor urut 3 yang dicoblos dapat diminimilir. Karena dalam aturannya kata Aris, calon kades yang mengundurkan diri setelah penetapan tetap tercantum dalam surat suara.

Ini karena pihak panlih dalam memesan seluruh kebutuhan untuk pelaksanaan pilkades sudah jauh – jauh hari dilakukan termasuk kertas suara. Hanya saja untuk pencetakan surat suara dilakukan setelah adanya penetapan calon dan nomor urut calon. Sehingga nama, nomor urut dan foto Galih Saputro tetap tercantum dikertas suara itu yang akan digunakan dalam pilkades mendatang

Aris juga menegaskan bahwa pihak panlih akan melakukan pengecekan ke Rt dan Rw, untuk mencari tahu seberapa banyak warga yang sudah mengetahui pengunduran diri Galih Saputro sebagai calon kades Hadipolo. Hal ini menurut dia sangat penting guna meminimalisasi ketidaksahan surat suara dalam pilkades nanti. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.