Sampai Pertengahan Nopember 248 Peserta Mandiri Pindah Kelas

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100% lebih dan akan diberlakukan mulai per 1 Januari 2020 mendatang ternyata juga membuat sebagian peserta mandiri di Kudus melakukan pindah kelas. Dengan alasan cukup berat untuk menanggung biaya iuran yang ditetapkan oleh pemerintah mulai awal tahun depan.

Menurut  Kepala Bidang Sumber Daya Manusia dan Umum kantor BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Rahmadi Dwi, Kamis 21 Nopember 2019, jumlah peserta mandiri yang pindah kelas itu per 1 – 14 Nopember 2019 sebanyak 248 orang. Sedangkan jumlah peserta JKN-KIS di Kudus mencapai 811.863.

Menurut Dwi penurunan kelas itu termasuk kecil yakni 0,6% dan mereka yang turun kelas ada yang dari kelas I dan kelas II turun ke kelas III. Jumlah tunggakan pembayaran iuran JKN hingga kini tercatat mencapai Rp 15,5 miliar. Sementara peserta JKN mandiri di Kabupaten Kudus tercatat sebanyak 79.259 peserta, meliputi kelas I sebanyak 11.612 peserta, kelas II sebanyak 24.599 peserta dan kelas III sebanyak 43.048 peserta. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.