Satpol PP Akan Tindak Tegas PKL Yang Mendapat SP3

Kudus, Radiosuarakudus.com- Satpol PP sebagai penegak perda akan menindak tegas PKL yang membandel dan berjualan diatas trotoar. Termasuk PKL yang sudah mendapatkan surat peringatan (SP) 3 dari petugas. Hal itu ditegaskan Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Djati Solekhah, Jum’ at 20 Oktober 2017. Dikatakannya, dirinya belum mengecek informasi surat SP3 PKL yang dilayangkan oleh Dinas Perdagangan ke Satpol PP. Meski begitu kata Djati, dirinya akan segera melakukan pengecekan, dan akan memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan penertiban

Sementara itu Kabid PKL pada Dinas Perdagangan, Sofyan Dhuhri , Jum’ at 20 Oktober 2017 mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan SP3 PKL yang membandel di Jalan HOS Cokroaminoto tepatnya depan RSU. Aisyiyah ke Satpol PP. Sebelumnya kata dia, pihaknya juga sudah memberikan SP 1 dan SP 2 kepada pedagang itu. Namun upayanya agar dia tidak berjualan diatas trotoar, tidak digubris. Sehingga petugasnya memberikan surat SP 3.

Ditambahkan oleh Sofyan, petugasnya secara rutin melakukan pemantauan dan pembinaan kepada para PKL yang berjualan ditempat – tempat yang sekiranya diarang. Selain itu, faktor keamanan dan kenyamanan juga menjadi prioritas bagi petugasnya bila melihat PKL berjualan diatas trotoar dan mengganggu laulintas. Apalagi bila ada PKL yang membiarkan lapaknya ditinggal, maka akan diberikan pembinaan, dan bila masih membandel, maka akan diberikan surat peringatan. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.