Satpol PP Gagal Eksekusi Cafe Karaoke Clarissa

Kudus, Radiosuarakudus.com- Satpol PP kabupaten Kudus beserta tim gabungan diantaranya dari Kodim 0722 dan Polres Kudus, gagal melakukan eksekusi terhadap bangunan Cafe karaoke Clarissa yang berada di jalan lingkar Kencing turut Desa Pasuruhan Lor Kecamatan Jati. Dalam eksekusi ini turut hadir pula ormas NU yakni GP Ansor. Eksekusi ini dilakukan karena pemilik cafe karaoke Clarissa dianggap telah melanggar Perda No. 10 Tahun 2015 tentang usaha hiburan malam, klub malam dan perda tentang retribusi, IMB dan sebagainya.

Tim gabungan yang dipimpin oleh kepala Satpol PP, Djati Solekah, tiba dilokasi sekitar pukul 08.45 yang disambut oleh beberapa orang dengan perawakan kekar yang diduga adalah para preman. Salah satu dari orang – orang itu adalah wanita yang ngotot menolak bangunan ini dibongkar. Cukup lama orang – orang itu bersikeras dengan tim gabungan dan meminta agar tim gabungan tidak tebang pilih. Menurut mereka, bila cafe Clarissa dibongkar maka lainnya pun saat ini pula harus ikut dibongkar.

Bahkan alat berat pun sudah diturunkan dan siap melakukan pembongkaran bila diperintah. Alotnya pembicaraan antara tim gabungan dengan pihak pengelola membuat pihak pengelola diminta membuat surat pernyataan. Menurut Djati Solekah, isi dari surat pernyataan yang ditandatangani oleh tiga pengelola cafe Clarissa, masing – masing Anisa, Setiabudi dan Yusron Effendi adalah, mereka harus mengurus ijin IMB SIUP dan TDP, mereka juga akan mengubah usaha menjadi pemancingan serta tidak boleh ada karaoke lagi. Selain itu lanjut Djati, bila nanti didapati masih menjalankan karaoke lagi, maka akan dilakukan pembongkaran dan proses hukum. Mereka tidak boleh menjalankan usaha sebelum ada ijin dan itu harus ditunjukkan ke Satpol PP.

Masih kata Djati, pihaknya menghargai keinginan dari pengelola cafe Clarissa untuk mengubah usaha menjadi tempat pemancingan. Namun usaha itu boleh jalan bila ijin sudah lengkap. Dikatakan Djati, ada 2 dampai 3 cafe karaoke yang selama ini menjadi sasaran pantauanya karena sering kucing – kucingan dengan pihaknya.

Sementara itu Sekretaris Darul Ansor Kudus, Sa’roni mengaku kecewa dengan gagalnya pembongkaran bangunan cafe Clarissa ini. Meski begitu, dia sangat menghargai dan mengapresiasi kinerja dari Satpol PP yang dipimpin Djati Solekah.

Sa’roni menegaskan, selama bulan ramadhan bila ada cafe karaoke termasuk cafe Clarissa ini yang berani buka, maka pihaknya akan melakukan tindakan yang lebih keras. Dengan mengerahkan massa yang lebih besar. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.