Sejak Pandemi Ribuan Pedagang Pasar Tradisional Tidak Berjualan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Ribuan pedagang yang berjualan di 21 pasar tradisional di Kudus sudah tidak berjualan lagi. Apalagi ditambah dengan kondisi pandemi yang sudah berlangsung satu  tahun lebih. Semakin bertambah pedagang pasar yang harus tutup dan tidak berjualan lagi.  Sebelum pandemi tercatat 10.189 pedagang, namun sejak adanya pandemi hingga per Mei 2021 tercatat 7.504 pedagang yang masih aktif berrjualan. Artinya, terdapat 2.685 pedagang yang sudah tidak aktif atau tutup.

Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Sudiharti melalui Kabid Pengelolaan Pasar Kudus Albertus Harys Yunanta mengatakan, sejak pandemi yang berlangsung mulai Maret 2020 hingga sekarang pedagang yang tutup terus bertambah.

”Beberapa waktu lalu ada survei dari Provinsi Jawa Tengah untuk menganalisis dampak dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hasilnya, di Kudus jumlah pedagang pasar tradisional berkurang karena memilih tutup,” jelasnya, Minggu (1/8/2021).

Berdasarkan hasil survey, pedagang memilih tutup karena pembeli berkurang dan selalu merugi. Sehingga, memilih tutup lebih dulu, bila nanti sudah kembali normal akan buka kembali.

Sementara itu, pedagang yang memilih untuk tidak berjualan sebelum pandemi, rata-rata tidak ada penerus untuk berjualan, ada beberapa memang sudah bangkrut. Harys mengaku, dari sekian ribu pedagang yang tutup, tempat berjualanya belum diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Seperti di Pasar Kliwon kategori pasar besar. Semula jumlah pedagang sebelum pandemi sebanyak 2.578 pedagang, tapi sekarang ini berjumlah 2.106. Terdapat 472 pedagang yang memilih tutup.  Kemudian Pasar Bitingan, sebelum pandemi jumlah pedagang sebanyak 1.104 pedagang. Tap saat ini berkurang 300 pedagang, dan tinggal  800 pedagang yang masih bertahan berjualan.

Ditempat terpisah, Kepala Pasar Kliwon Kadari mengatakan adanya PPKM pedagang memilih tutup sementara. Seperti, penjual makanan di Blok C Lantai II dan pedagang kelontong. Mereka tutup dengan alasan sepi pembeli dan juga omzet yang selalu turun.

”Apalagi yang menjual makanan, adanya PPKM darurat yang melarang makan di tempat, banyak memilih tutup sampai PPKM berakhir. Meski, sekarang PPKM level IV sudah ada kelonggaran serta diperbolehkan makan di tempat, tetap sama kondisinya,” tuturnya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.