Selama Bulan Ramadhan Pelayanan Sabtu – Minggu Disdukcapil Libur

Kudus, Radiosuarakudus.com- Selama bulan Ramadan tahun ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus meliburkan jam pelayanan Sabtu dan Minggu. Khususnya, bagi warga yang akan mengurus keperluaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), baik perekaman maupun pencetakan.

Sekretaris Dinas Dukcapil Kudus, Putut Winarno, Minggu 20 Mei 2018 mengatakan, jadwal pelayanan Sabtu – Minggu tersebut hanya diliburkan selama bulan Ramadhan. Namun setelah lebaran nanti, akan diaktifkan kembali pelayanan Sabtu – Minggu.

Meski demikian, lanjut Winarno, hal itu tidak akan mengurungai kualitas pelayanan administrasi kependudukan dikantornya. Sebab, di hari kerja yakni Senin sampai Jumat pelayanan tetap buka seperti biasanya. Baik untuk warga yang akan mengurus KTP-el, kartu keluarga (KK), akta kelahiran atau kematian, dan lain sebagainya.

Namun, waktu pelayanan di hari kerja tersebut disesuaikan dengan perubahan jam kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus selama bulan Ramadan. Adapun waktu pelayanan yang diberikan, Senin sampai Kamis yakni pukul 07.00 – 14.15. Kemudian Jumat dari pukul 07.00 – 10.30.

Seperti diketahui, pelayanan Sabtu – Minggu  tersebut pertama kali dilaksanakan Disdukcapil Kudus sejak tanggal 1 April lalu. Pelayanan itu dibuka dari pukul 07.00 hingga pukul 20.00. Hal itu dilakukan untuk mengejar target perekaman KTP-el jelang Pilkada serentak 27 Juni mendatang.

Dari data di Disdukcapil Kudus, per Senin 14 Mei 2018, progres perekaman KTP elektronik, dari jumlah penduduk sebanyak 835.318 orang, yang wajib perekaman yaitu sebanyak 623.685 orang atau 74,66 persen. Kemudian, yang sudah perekaman mencapai 612.723 orang atau 98,42 persen. Sementara yang belum perekaman masih ada 10.962 orang atau 1,76 persen. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.