Seleksi Pengisian Perangkat Desa Jalan Terus

Kudus, Radiosuarakudus.com- Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Univeraitas Jendral Soedirman, Hariyadi, Rabu 31 Juli 2019 menegaskan, bahwa kasus OTT Bupati Kudus nonaktif, HM Tamzil oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), tidak mempengaruhi proses seleksi pengisian perangkat desa di Kabupaten Kudus.

Ditegaskannya, nota kesepahaman (MoU)  yang dibuat oleh LPPM Unsoed beberapa waktu lalu dilakukan dengan Panitia Seleksi (Pansel) Desa. Sehingga tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Sementara untuk kerjasama yang dilakukan LPPM Unsoed dengan Pemkab Kudus bersifat menyeluruh. Dan lebih menekankan pada aspek pengabdian masyarakat.

Terkait berbagai isu yang mewarnai pengisian perangkat desa. Seperti adanya jual beli jabatan, bocornya soal ujian dan permohonan penundaan dari DPRD Kudus,  LPPM Unsoed selaku pelaksana seleksi menepis semua itu.

Hariyadi menyakinkan,  sampai saat ini soal seleksi pengisian perangkat masih rahasia. Bahkan dirinya sebagai ketua panitia pelaksanaan seleksipun tidak mengetahui bentuk dari soal tersebut.

Lalu untuk isu penundaan pengisian perangkat desa. Hariyadi mengatakan hingga kini pihaknya tidak menerima surat permohonan dari desa untuk melakukan penudaan pengisian perangkat.

Dan bila memang dari desa memint untuk ditunda, seharusnya mereka mengirimkan surat itu ke pihaknya. Selama tidak ada surat tembusan, pihaknya menganggap itu hanya isu dan proses akan terus berjalan.

Dia memastikan proses ini akan terua berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dengan jumlah peserta tryout hari ini, sebanyak 1.394 peserta dari 60 desa. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.