Sembilan Anak Punk Dari Kota Di Jawa Timur Diciduk Satpol PP

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sebanyak sembilan anak penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau anak punk, Kamis dinihari 16 April 2020 berhasil diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus. Setelah sebelumnya, mereka bersembunyi dan kejar – kejaran dengan petugas Satpol PP yang tengah melakukan patroli.

Kepala Satpol PP Kudus, Djati Solechah mengatakan bahwa semalam sekitar pukul 01.00 WIB, pihaknya mendapati puluhan anak punk berkeliaran di Proliman Tanjungkarang, Kecamatan Jati. Melihat keberadaan anak buahnya yang tengah patroli, puluhan anak punk itu melarikan diri menuju kawasan perkampungan penduduk.

Akhirnya sembilan anak tersebut berhasil diamankan dimana mereka terdiri dari enam anak laki-laki dan tiga ada perempuan. Dari pengakuannya kata Jati, mereka berasal dari berbagai Kota. Antara lain, dari Lamongan, Bojonegoro, Tuban dan Gresik.

Anak-anak jalanan itu, oleh Satpol PP Kudus kemudian dibawa ke kantor untuk dibina dan dilakukan pencukuran rambut agar tampak lebih rapi. Selanjutnya, mereka dikembalikan ke alamat asal dengan menitipkannya ke pengemudi kendaraan umum.

Menurut wanita yang cukup tegas ini, di tengah pandemi Covid-19 kegiatan monitoring sejumlah titik keramaian di Kabupaten Kudus kian diperketat. Pemantauan PGOT, anak jalanan dan aktivitas masyarakat di  titik-titik keramaian kian gencar dilakukan. Guna menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Kepada masyarakat Kudus, Djati berpesan agar mereka mengurangi aktivitas di luar rumah dan mentaati imbuan pemerintah dengan melakukan social distancing maupun physical distancing. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.